Kamis, Maret 26, 2009

Al Aqsha Dalam Bahaya

Oleh: Amrozi M Rais,Lc.

Dua hari setelah tanggal 5 Juni 1967, pasukan Zionis Yahudi Israel berhasil masuk ke kota suci Al-Quds (Yerusalem) yang menjadi simbol peradaban kemanusiaan. Usai perang, yang dicatat kebanyakan orang selama 130 jam lebih. Tapi di lapangan, Zionis Israel hanya membutuhkan waktu enam jam saja untuk melumpuhkan basis-basis pertahanan pasukan Arab. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Dewan Keamanan (DK) kemudian mengeluarkan puluhan resolusi yang memerintahkan agar pasukan Zionis Israel keluar dari tanah jajahannya, terutama resolusi DK PBB nomer 242 tanggal 22 November 1967.

Namun reaksi Zionis Israel atas resolusi-resolusi itu dingin. Tak mau menggubris keputusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga yang menjadi representasi dari negara-negara berdaulat di seluruh dunia tersebut. Dalam banyak perundingan yang digelar antara pihak Zionis Israel dengan pihak Palestina soal penyelesaian konflik Arab-Israel, status kota suci itu tidak menentu, karena;

Pertama, Zionis Israel selalu memberikan syarat terlebih dulu sebelum mengadakan perundingan dengan pihak Palestina, sementara jika pihak Arab (Palestina) untuk meminta hal serupa, Israel segera menolaknya.

Kedua, Zionis Israel selalu meminta untuk diakui eksistensinya di tanah Palestina oleh Arab, sementara mereka tak pernah mengakui hak-hak bangsa Palestina. Sejak berdirinya entitas Zionis Israel dibawah kepemimpinan pemerintahan Ben Gurion hingga Ehud Olmert sekarang ini, tak ada satu pernyataan dari para pemimpin Yahudi itu yang mau mengakui hak hidup dan hak kembali rakyat Palestina.

Ketiga, Negara Yahudi itu meminta pihak Palestina untuk mengakuinya sebagai 'negara' tapi pada saat yang sama mereka tidak membuat batas-batas teritorial negaranya. Hingga kini, satu-satunya negara yang masuk menjadi anggota PBB yang tidak memiliki batas-batas negaranya yang jelas, hanyalah Israel. Aneh bin ajaib.

Keempat, dalam agenda perundingan yang digagas, pihak Zionis Israel tidak pernah memasukkan klausul yang membahas soal kota Al-Quds dalam agenda-agenda tersebut. Karena bagi mereka kota suci itu adalah 'ibukota abadi' negara Yahudi di masa yang akan datang.

Inilah yang menjadikan mandulnya proses-proses perundingan yang digagas oleh dunia internasional, termasuknya di dalamnya Tim Kwartet (Amerika, Rusia, PBB dan Uni Eropa) dan negara-negara regional yang mengusulkan berdirinya dua negara hidup berdampingan secara damai.

Contohnya Amerika, yang sekarang menjadi polisi dunia, mereka tidak bisa menekan Zionis Israel untuk menerapkan inisiatif perdamaian yang AS usulkan, Peta Jalan Damai, katanya, yang salah satu poinnya adalah berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Tapi mana kehendak Amerika untuk mewujudkan hal itu, sementara Zionis Israel tetap bertengger dan tidak mau keluar dari tanah Palestina sejak tahun 1967? Atau malah sebaliknya, Zionis Israel lah yang sejatinya mengendalikan dunia saat ini, bukan negara Paman Sam itu?

Nasib Masjid Al-Aqsha

Banyak orang yang lupa, atau seolah-oleh melupakan tentang pendudukan pasukan Zionis Israel ke masjid suci, Al-Aqsha. Padahal jelas-jelas Israel menodai masjid itu dengan masuknya mereka ke pelataran masjid. Bagi umat Islam, masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama mereka sebelum diperintahkan menghadap ke kiblat di Mekkah, masjid kedua yang dibangun di atas muka bumi setelah Ka'bah di Mekkah, tanah ketiga yang disucikan setelah Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Otomatis sejak tanggal 8 Juni 1967 hingga sekarang, masjid suci, Al-Aqsha dalam genggaman musuh-musuh Islam. Ribuan penindasan dan penganiayaan telah dilakukan terhadap kiblat pertama umat Islam tersebut dan kota Al-Quds (Yerusalem). Diantarannya:

  1. Pada tanggal 21 Agustus 1969 seorang warga Australia keturunan Yahudi, Danis Rohan, membakar Al-Aqsha hingga mimbar Sholahuddin menjadi arang. Setelah ditangkap dan diadili, pihak pengadilan Zionis Israel membebaskannya karena si tertuduh hilang ingatan alias gila. Sebuah pengadilan yang tidak adil, lalu apa yang akan mereka lakukan terhadap mereka yang mau merusak tempat-tempat mereka? Tapi yang jelas dan riil, mereka telah memvonis, di pengadilan-pengadilan mereka, orang yang diklaimnya sebagai pendukung pelaku aksi 'teroris' dengan hukuman ratusan tahun plus seumur hidup.
  2. Tanggal 1 Mei 1980, kelompok radikal Yahudi Kahana meletakkan bom seberat 1 ton (TNT) di masjid Al-Aqsha untuk diledakkan. Namun upaya itu belum berhasil karena terungkap terlebih dulu.
  3. Tanggal 30 Juli 1980, pemerintah Zionis Israel mengumumkan secara resmi bahwa kota Al-Quds sebagai ibukota abadi negara Zionis tersebut. Bagi para pemimpin Yahudi, "Tidak ada artinya Israel tanpa Yerusalem dan Yerusalem tak ada artinya tanpa Solomon Temple" yang diklaim oleh mereka berada di bawah bangunan Masjid Al-Aqsha.
  4. Tanggal 8 Oktober 1990, kelompok Yahudi yang menamakan dirinya dengan ‘penjaga Haikal Sulaiman’ telah meletakkan batu pondasi bagi pembangunan Sinagog Yahudi di dalam masjid. Batu itu beratnya mencapai 3,5 ton. “Ini sejarah baru, masa penjajahan Islam telah berakhir dan kini bangsa Yahudi berkuasa!” kata Jarshon Salon, ketua kelompok tersebut.
  5. Tahun 1996 awal dimulainya penggalian di bawah masjid Al-Aqsha. Dan hingga kini, secara arsitek bangunan, Masjid Al-Aqsha kosong dari pondasi karena tergeser oleh penggalian-penggalian yang dilakukan Zionis Israel. Bahkan para ahli bumi mengatakan, 'jika ada gempa yang hanya berkekuatan 4,4 skala richter saja, maka bangunan masjid itu akan roboh'.
  6. Tanggal 28 September 2000, Ariel Sharon menginjakkan kaki kotornya di masjid, yang kemudian memicu meletusnya Intifadhah Al-Aqsha. Rakyat Palestina marah atas kelancangan yang dilakukan Sharon dengan menginjakkan kaki kotornya di masjid yang suci itu. Sejak meletusnya hingga sekarang, tercatat 5 ribu rakyat Palestina syahid dan ribuan lainnya luka-luka.
  7. Tanggal 6 Pebruari 2007, pemerintah Zionis Israel merobohkan jembatan yang menghubungkan ke pintu Magharibah. Bahkan secara tegas, PM Zionis Israel Ehud Olmert memerintahkan kepada media Israel untuk mengambil gambar penodaan itu dengan mengatakan, "Ambil gambar perobohan itu dan siarkan ke dunia bahwa masa Arab dan Islam atas tanah ini sudah berakhir. Yahudi saatnya berkuasa di tempat ini!"
  8. Beberapa bulan yang lalu, pemerintah Zionis Israel telah melarang jenazah umat Islam untuk dikuburkan di perkuburan Islam di dekat Masjid Al-Aqsha dengan alasan bahwa kuburan itu adalah tempat bersejarah peninggalan Yahudi.
  9. Tanggal 22 Maret 2009, Keamanan pemerintahan Israel melarang umat Islam (Syaikh Ahmad al-Fahd al-Ahmad al-Jabir as-Shabah dan Jibril ar-Ruhub) untuk melaksanakan shalat di Masjid al-Aqsha, Yerusalem.

Apa yang Bisa Diperbuat?

Dengan paparan di atas, minimal ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan masjid suci dan kiblat pertama umat Islam tersebut, diantaranya:

Pertama: Menurut asas politik Indonesia yang bebas dan aktif, pemerintah bisa mengusulkan masalah Palestina ke tingkat yang lebih tinggi, baik regional maupun internasional. Di tingkat regional, pemerintah RI bisa mengusulkan adanya desk di masing-masing parlemen di kawasan Asia Tenggara yang khusus membahas Palestina. Karena kesamaan rumpun dan kepercayaan yang dianut oleh negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei dan Philipina. Di tingkat internasional, pemerintah RI bisa mendesak terus Dewan Keamanan PBB untuk menekan pihak entitas Zionis Israel agar menghentikan semua bentuk kejahatan dan pembunuhan kepada rakyat Palestina. Khususnya yahudisasi kota Al-Quds dan rencana jahat merobohkan masjid Al-Aqsha yang akan digantikan dengan sinagog Yahudi.

Kedua: Karena Indonesia sebagai negara terbesar dengan pemeluk Islam di dunia, maka peran ini bisa direalisasikan dalam sidang-sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI). Misalnya RI mengusulkan dibentuknya network (jaringan) Palestina di setiap anggota OKI. Ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi bila nanti dibutuhkan kerja sama riil di bidang sosial, pendidikan, kesehatan dan sumbangan kemanusiaan lainnya.

Ketiga: Segera membuka perwakilan atau kedutaan besar RI di Palestina. Karena di Jakarta sudah ada kedutaan besar Palestina. Ini penting dilakukan untuk mempermudah hubungan diplomatik antara kedua negara di kemudian hari.

Keempat: Mendorong dan memotivasi lembaga-lembaga swadaya masyarakat di Indonesia yang peduli dengan persoalan Palestina untuk bisa lebih peka lagi dan bila perlu, memberikan akses kemudahan saat lembaga-lembaga tersebut langsung memberikan bantuan kepada rakyat Palestina.

Penutup

Jika Palestina dan Masjid Al-Aqsha itu dalam genggaman umat Islam, maka kedamaian dan ketrentaman yang selalu menghiasi wilayah Palestina dan sekitarnya. Karena Al-Aqsho telah Allah janjikan keberkahannya, “…yang telah Kami berkahi sekelilingnya…”(QS Al-Isra : 1). Namun sebaliknya, jika Zionis Yahudi yang menguasainya maka kehancuran dan nestapa yang akan terus melanda bangsa Palestina, bahkan kepada dunia internasional yang masih mau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan universal sekalipun.

Maukah kita sejenak memikirkan masalah ini, walaupun hanya sekedar membaca tulisan sederhana ini? Atau kita sibuk sendiri dengan problematikanya masing-masing? Ketahuilah, siang-malam orang-orang Yahudi itu tidak pernah tidur untuk menggantikan Masjid Al-Aqsha dengan sinagog Yahudi dan Solomon Temple?
Amrozi M. Rais, Direktur Center for Middle East Studies (Comes) Jakarta.

Sabtu, Maret 21, 2009

• FAQ (Frequently Asked Questions) About Al Jama’ah

 Apa pengertian Jama'ah Muslimin?

Pengertian Jama'ah Muslimin (Al-Jama'ah) sebagaimana yang dijelaskan oleh sahabat Rasulullah shallalahu alaihi Wasallam yaitu : "Al-jamaatu huwa mujama'atu ahlulhaqqi wain qollu"(Al-jama'ah adalah tempat berkumpulnya ahli haq walaupun sedikit) 

Mengapa muslimin harus berjama'ah?

Karena diperintah oleh Allah dan Rosul-Nya "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali(agama) Allah seraya berjama'ah dan janganlah bercerai berai" (QS. Ali Imran : 103) "…Tetapilah jama'ah Muslimin dan imam mereka" (HR. Bukhari Muslim)

Apa pengertian Khilafah?

Pengertian Khilafah secara etimologi adalah "penggantian", sedangkan secara terminologi adalah kekhilafahan/kepemimpinan di kalangaan umat Islam sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Bagaimana hubungan Jama'ah Muslimin dengan Khilafah?

Jama'ah Muslimin adalah bentuk masyarakat Islam yang dipimpin oleh seorang Imaam. Khilafah adalah bentuk kepemimpinan masyarakat Islam dan ditakhsis oleh Rasulullah dengan Khilafah 'ala minhajin nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jejak kenabian), bukan semata-mata Khilafah.

Apa pengertian Imaamah?

Menurut lughah (etimologi) artinya sebagai kepemimpinan. Sedangkan menurut istilah (terminologi) sama dengan pengertian khilafah.

Apa pengertian Kholifah?

Kholifah yang memimpin dalam Khilafah/Kekhilafahan.
Jama'ah muslimin adalah perintah dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi Wasallam.

Apa perbedaan Jama'ah Muslimin dengan Jama'ah lainnya?

Jama'ah Muslimin ada perintahnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi Wasallam "Taljamuu Jamaa'atal Muslimiina wa imaamahum" (Al-Hadits).
Sedangkan selainnya tidak diketahui dalilnya.

Apa pengertian Bai'at?

Secara bahasa (etimologi) Bai'at artinya "menjual, barter harta atau perjanjian", sedang secara istilah (terminologi) Bai'at artinya "jual beli jiwa dan harta dari mu'min kepada Allah dengan Jannah".

Apa syarat-syarat Bai'at?

Syarat diterimanya bai'at adalah Muslim dan tidak syirik.

Bai'at apa saja yang ada pada masa Rasulullah?


Bai'at Aqobah ke-1 dan ke-2 (bai'atun nisa), Bai'atul jihad (perang), Bai'atur Ridlwan, dan Bai'at 'ala at Thaat. 

Apa perbedaan bai'at pada zaman Rasulullah dengan bai'at mengangkat khalifah?

Bai'at pada zaman Rasul kepada Rasulullah, Bai'at khilafah membai'at seorang kholifah (Imaam) disebut juga Bai'atul Imaaroh (Membai'at seorang Amir).

Apa alasan Jama'ah Muslimin mengklaim (menganggap) diri sebagai Jama'ah yang paling haq? 

Karena diperintahkan oleh Rasullullah dan merupakan Jama'ah yang pertama kali ditetapi oleh Muslimin setelah runtuhnya dinasti Utsmaniyyah di Turki.

Bagaimana tanggapan Jama'ah Muslimin tentang pendapat yang menyatakan bahwa keberadaan Jama'ah Muslimin yang saat ini terkesan ekslusif?

Mungkin karena mereka belum mengetahui Jama'ah Muslimin secara utuh (Karena kurang memperhatikan sunnah Rasullulah). 

Mengapa jika menetapi Jama'ah Muslimin harus melaksanakan bai'at?

Karena mengikuti contoh/sunnah shahabat ketika mereka membai'at para Khulafaur rasyiddin sebagai Khalifah.

Bagaimana proses pengangkatan Imaamul Muslimin dalam Jama'ah Muslimin?

Proses pengangkatan Imaamul Muslimin atau pembai'atan Imaamul Muslimin tidak sulit, kita tinggal mencontoh proses pembai'atan Abu Bakar Shidiq menjadi khalifah, dan para Khalifah sesudahnya.

Mengapa kontribusi Jama'ah Muslimin belum begitu terasa oleh umat Islam? 

Insya Allah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, Jama'ah Muslimin selalu memberikan konstribusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi Muslimin. Setiap amal tidak perlu senantiasa ditampakkan/diperlihatkan, cukuplah Allah yang melihat.

Apakah proses pencarian/penelusuran Jama'ah-Jama'ah yang ada di seluruh dunia pernah dilakukan lagi di masa sekarang di mana kondisi dunia sudah semakin terbuka?

Usaha ke arah itu tetap terbuka dan kalau ada yang menyatakan lebih awal serta sesuai dengan khiththah Rasulullah maka Imaam beserta seluruh makmum siap untuk menjadi Ma'mum.

Bagaimana jika muncul Jama'ah Muslimin yang baru dengan landasan yang sama dan didukung oleh mayoritas muslimin?


Pelaksanaan syari'at berjama'ah tidak tergantung dari mendapat dukungan atau tidak, barometernya bukan dukungan dari manusia melainkan Al-Quran dan As-Sunnah.

Mengapa Jama'ah Muslimin beranggapan bahwa "Islam Non Politik"?

Pertama, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) berkeyakinan bahwa Islam itu wahyu dari Allah Subhanahu Wa ta'ala yang disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam. Sedangkan politik adalah hasil karya pemikiran manusia. Kedua, adalah tidak benar kalau Rasulullah diberi amanat oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menyebarkan Risalah -Nya dengan jalan "menguasai" manusia di Mekkah dan di Madinah, namun Rasulullah menyebarkan Risalah-nya dengan jalan "tabligh" seperti dapat dilihat dalam Al-Qur`an (QS. 5 : 7). Rasul adalah pemberi nasehat dan memberi tahu hal-hal yang tidak diketahui oleh manusia (QS. 7:62); mengajak/dakwah (QS. 16 :125).

Bagaimana konsep perjuangan Jama'ah Muslimin dalam menyebarluaskan Syari'at Al-Jama'ah dewasa ini yang tidak bisa lepas dari politik?

Konsep perjuangan Jama'ah Muslimin tidak akan keluar dari Al-Quran dan As-Sunnah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan Sunnah Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyin dalam situasi dunia bagaimanapun. 

Bagaimana sikap Jama'ah Muslimin terhadap muslimin yang tidak melaksanakan ba'iat kepada Imaam Jama'ah Muslimin?

Tetap menganggap mereka sebagai saudara seraya terus menasehati dan mengajaknya untuk sama-sama mengamalkan Islam secara "Kaffah" dalam Al-Jama'ah. Adapun mereka belum berbai'at tidak menjadi alasan ukhuwah sesama muslim menjadi putus.

Bagaimana pandangan Jama'ah Muslimin terhadap kekuasaan?

Fungsi kekuasaan adalah fungsi politik, sedangkan Jama'ah Muslimin non politik. Jadi mengatur hidup bermasyarakat umat Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Bagaimana jika Jama'ah Muslimin diamanahi kekuasaan?

Karena kekuasaan adalah milik Allah dan hanya akan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya, maka siapapun yang memperolehnya harus menunaikannya sesuai dengan perintah-Nya (Al-Qur`an dan Sunnah Rasul).

Apa dasarnya bahwa Imaam pertama Jama'ah Muslimin itu adalah Wali Al-Fattah?

Karena Wali Al-Fattah adalah orang pertama yang dibai'at sebagai Imaam bagi muslimin setelah runtuhnya dinasti Utsmaniyyah.

Bagaimana hubungan Jama'ah Muslimin dengan Pemerintah Republik Indonesia?

Hubungan Jama'ah Muslimin dan pemerintah Republik Indonesia alhamdulillah baik. Sebab Jama'ah Muslimin dalam setiap kegiatannya berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah (ibadah) dan UUD 1945 menjamin warga negaranya untuk beribadah sesuai dengan agama/keyakinan yang dianutnya.

Bagaimana sistem (hierarki) kepemimpinan dalam Jama'ah Muslimin?

Sistem (hierarki) kepemimpinan di Jama'ah Muslimin adalah sederhana, yaitu ada Imaam ada ma'mum. Imaam wajib menggembala ma'mumnya dan ma'mum pun wajib taat kepada Imaam selama Imaam taat kepada Allah Subhanahu Wata'ala.

Jika khilafah itu sudah ada, mengapa muslimin saat ini masih terpuruk dan menjadi objek mainan orang kafir?


Masya Allahu kaana wa ma lam yasya lam yakun, la haula wala quwwata illa billahi. Setiap keadaan (menang atau kalah, jaya atau terpuruk) adalah ketetapan Allah subhanahu wa ta'ala yang perlu menjadi ibroh dan nasihat bagi muslimin. Jaya dan menang hanya akan diberikan kepada Muslimin saat Muslimin bersatu dalam satu Jama'ah dengan satu imaamnya dan tidak berpecah belah dalam bentuk berfirqoh-firqoh.

Mengapa Imaam Jama'ah Muslimin tidak tampil ke permukaan mengambil alih urusan Islam dan Muslimin? Jika belum saatnya, kapan dan bagaimana?

Sepanjang Muslimin tetap berfirqoh-firqoh dan memiliki pemimpinnya sendiri-sendiri, maka komando Imaam tidak akan ada artinya, karena tidak akan didengar dan ditaati. Ketaatan hanya akan diberikan oleh Muslimin yang sudah membai'atnya saja.

Bagaimana sikap Jama'ah Muslimin terhadap perkembangan pemikiran khilafah yang saat ini semakin berkembang luas di tengah-tengah umat?

Syari'at khilafah ini untuk diamalkan/dilaksanakan bukan hanya diseminarkan atau diperbincangkan, sebagaimana syari'at sholat, zakat, haji dan lain-lain 

Bagaimana agar konsep khilafah dan Jama'ah Muslimin ini terlihat realistis di kalangan umat Islam, tanpa menafikan kelompok lain?

Dengan cara mempraktekkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari dan mengadakan ta'aruf, da'wah, ta'lim secara terbuka.

Bagaimana Jama'ah Muslimin menanggapai sebagian umat Islam yang lebih memilih tidak membai'at seorang Imaam, asalkan hidup dan beribadah sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah?


Kita serahkan kepada Allah subhanahu wa ta'ala sambil terus berusaha menyelenggarakan dakwah. Dalam hal ini masih banyak muslimin yang belum mengetahui akan pentingnya bai'at, padahal membai'at khalifah, berjama'ah dan taat adalah unsur-unsur penting dalam ikatan Islam. Sebagaimana atsar sahabat mengatakan: "Tidak akan tegak Islam itu kecuali dengan wujud jama'ah, dan tidak terwujud jama'ah kecuali adanya imaam, dan tidak ada imaam itu kecuali untuk ditaati ".

Bagaimana sikap Jama'ah Muslimin terhadap anggapan bahwa orang-orang Al-Jama'ah lebih mementingkan ikhwannya?

Ad-Diinu nashihah. Setiap amal yang menyalahi Al-Qur'an dan As-Sunnah yang dilakukan oleh siapapun perlu diluruskan. Pada prinsipnya yang menjadi dasar acuan adalah prinsip-prinsip ta'awun yang diajarkan Islam itu sendiri.


 

blogger templates | Make Money Online