Kamis, Maret 13, 2008

JANGAN REMEHKAN ISBAL (BERPAKAIAN MELEBIHI BATAS MATA KAKI)

Oleh Ust. Ainur Rofiq

Kewajiban bagi setiap muslim untuk ta’at pada Rosul dengan mengikuti sunnah-sunnah Rosul saw, Baik mengenai tata cara ibadah, bermu’amalah, bertutur kata, berpakaian dan lain-sebagainya), sebab itu syarat muthlak untuk mendapatkan cinta dari Alloh Ta’ala
(Ali Imron: 31-32).

Berikut ini beberapa hadits larangan Rosululloh saw, tentang Isbal:

1.عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ السَّكَنِ الْأَنْصَارِيَّةِ قَالَتْ كَانَ كُمُّ يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الرُّسْغِ قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ (رواه الترمذى)
Asma’ binti Yazid al Anshoriyah berkata: “Lengan baju Rosululloh SAW hanya sampai pada pergelangan tangan”. (HR. Tirmidzi) dia berkata: ini hadits Hasan Ghorib


2. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا (متفق عليه)
Dari Abu Huroiro, sesungguhnya Rosululloh bersabda: “Alloh tidak akan melihat dengan rohmat kepada orang yang menurunkan pakaiannya sampai di bawah mata kakinya karena sombong “. (Muttafaqun ‘Alaihi).

3. عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ (رواه البخارى)
Dari Ibnu Umar berkata: Sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda: “Alloh tidak memandang orang yang menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki karena sombong” (HR. Bukhori)

4. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ (رواه البخارى)
Dari Abu Huroiroh ra berkata. Rosululloh saw bersabda: sarung yang di bawah mata kaki, maka itu di neraka. (HR. Bukhori)

5. عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلاءِ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه مسلم)
Dari Ibnu Umar berkata, Rosululloh bersabda: barang siapa yang menurunkan kainnya /sarungnya sampai di bawah mata kaki karena sombong, maka Alloh tidak akan melihatnya pada hari kiamat (HR.Muslim)

6. عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاثَ مِرَارًا قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ (رواه مسلم)
Dari Abu Dzar. Rosululloh saw bersabda: tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Alloh pada hari kiamat, dan tidak dilihat serta tidak akan dibersihkan, dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih. Kata-kata nabi itu diulang sampai tiga kali. Abu Dzar berkata: mereka benar-benar kecewa dan sangat rugi. Siapakah mereka itu ya Rosul ?? Nabi menjawab: orang yang menurunkan kain/sarung di bawah mata kakinya, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan yang menjual barang dengan sumpah palsu. (HR. Muslim)

7. عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْد اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِي اللَّهم عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلاءَ (رواه البخارى وأبو داود والنسائى)
Dari salim bin Abdillah dari ayahnya, Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang menurunkan kainnya (pakaiannya) di bawah mata kaki karena sombong maka Alloh tidak memandangnya di hari kiamat. Abu bakar bertanya: Wahai Rosululloh sesungguhnya salah satu sisi sarungku menjulang ke bawah kecuali kalau aku jaga benar-benar. Maka Nabi bersabda: engkau tidak berbuat seperti itu karena sombong (HR. Bukhori, abu Daud dan Nasa’i)
8. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ (رواه الترمذى)
Dari Ibnu Umar berkata, Rosululloh bersabda: Alloh tidak akan melihat pada hari kiamat orang yang menurunkan kainnya di bawah mata kaki karena sombong (HR.Muslim)

9. عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ (رواه الترمذى)
Dari ibnu Umar, berkata: Rosulullogh bersabda: Siapa yang menurunkan kain sarungnya di bawah mata kaki karena sombong, maka Alloh tidak melihat kepadanya pada hari kiamat, ummu salamah bertanya: bagaimanakah bagi wanita? Jawab Nabi: Diturunkan sejengkal, Ummu Salamah berkata: Kalau demikian terlihat kaki mereka. Nabi bersabda: Direndahkan lagi sehadta tidak lebih dari itu. (HR. Tirmidzi). Ket: Hadits tersebut Hasan Shohih

10. عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِسْبَالُ فِي الْإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلاءَ لا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه النسائى)
Dari Ibnu Umar berkata, Rosululloh saw bersabda: Isbal (memanjangkan pakaian) itu pada sarung, baju dan sorban. Barang siapa yang memanjangkan semua itu karena sombong , maka Alloh tidak akan melihat kepadanya pada hari Kiamat.(Hr. Abu Daud dan Nasa’I)

11. عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنِ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلا حَرَجَ أَوْ لا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ (رواه أبو داود)
Abu Sa’id Al Khudri berkata: Rosululloh saw bersabda: Kain sarung seorang muslim adalah sampai ke tengah-tengah betis, dan tidak mengapa yang di antara itu dengan mata kaki, sedangkan yang di bawah mata kaki, maka itu bagian dari neraka, barang siapa yang menurunkan kainnya di bawah mata kaki karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya di hari Kiamat.(HR. Abu Daud)

12. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لا يَقْبَلُ صَلاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ (رواه أبو داود)
Dari Abu Huroiroh ra berkata: “ketika ada seseorang yang sedang sholat dengan isbal (memakai sarung/pakaian di bawah mata kaki), maka Rosululloh saw menegur kepadanya: pergilah berwudlu !!, maka seseorang berkata kepada beliau,: Ya Rosul mengapa engkau menyuruhnya berwudlu kembali, padahal setelah ia berwudlu engkau membiarkan dia?? Maka Rosul bersabda: Dia telah sholat dengan sarung di bawah mata kakinya (isbal). Dan Alloh Ta’ala tidak akan menerima sholat orang yang berpakaian/bersarung melebihi mata kakinya. (HR. Abu Daud)

Sabda Rosululloh saw ketika memberi nasihat kepada sahabat Jabir bin Sulaim ……

13. …… وَلا تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلا تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ (رواه أبو داود والترمذى)
……… Janganlah meremehkan suatu kebaikan, dan berkatalah kepada temanmu dengan muka manis ramah tamah,. Semua kelakuan itu termasuk dari kebaikan. Dan tinggikan kainmu ke tengah betis, kalu tidak, maka ke mata kaki, awaslah jangan menurunkan kain di bawah mata kaki, karena itu termasuk dari kesombongan. Dan Alloh tidak suka pada kesombongan. Dan jika ada orang yang memaki/mencela kamu dengan apa-appa yang memang ada padamu, maka janganlah kau memaki kepadanya dengan apa yang ada padanya. Sebab akibat dari makian itu hanya akan kembali kepadanya. (HR. Abu Daud dan Turmudzi dari Jabir bin Sulaim)

Kesimpulan:
2.Isbal berarti: memanjangkan pakaian (sarung, celana, jubah, gamis atau yang lain) melebihi/di bawah mata kaki.
3.Isbal dalam berpakaian hukumnya haram meskipun dengan atau tanpa ada niat sombong. Karena sombong itu sendiri adalah “menolak kebenaran dan meremehkan orang lain. sebagaimana yang dijelaskan hadits-hadits di atas dan dikuatkan para ulama’.
4.Dengan demikian sarung/pakaian Seorang muslim yang beriman pada Alloh dan Rosul-Nya adalah berpakaian, bercelana, bersarung di tengah-tengah betis atau sampai mata kaki dan tidak melebihi batas bahkan di bawah mata kaki.
5.Hendaklah setiap muslim memperhatikan dan tidak meremehkan masalah isbal ini meskipun dengan berbagai macam alasan.

Sabtu, Maret 08, 2008

Mereka Ada Karena Boikot

Republika Online

''Atas nama penderitaan saudara-saudara kita di Palestina dan Lebanon, mari boikot produk Amerika,'' demikian bunyi pesan pendek (SMS) yang saya terima pekan lalu. Pesan itu datang hanya beberapa jam setelah Israel dengan bengis membunuhi warga sipil dan kanak-kanak di Kota Qana, Lebanon.
Sehari sebelumnya, di situs IslamOnline.net, saya membaca beredarnya SMS dengan ajakan sama. ''Bom boikot kita, adalah jawaban bom-bom pintar yang mereka curahkan.'' Tulisan itu pun mengabarkan, pesan itu beredar secara masif dari satu ke lain seluler di negara-negara Timur Tengah. Ternyata, akal sehat (common sense) memamg berlaku di mana-mana.
Muak atas kebiadaban yang dipertontonkan Israel, membuat banyak masyarakat dunia tergerak untuk bicara boikot produk negara tersebut. Juga mentornya, AS. Lihat saja di ranah maya yang kini dipenuhi ajakan serupa. ''Jika kita tak mampu berdampingan dengan saudara kita di Lebanon dan Palestina untuk memerangi Israel, mari dukung mereka dengan dana, dan goyang perekonomian musuh-musuh mereka,'' tulis seorang blogger dengan antusias. Dia mencontohkan, betapa solidaritas Muslim sedunia sanggup membuat perekonomian Denmark goyah, saat negeri itu tersandung urusan kartun yang menghina Nabi Muhammad.
Bahkan, tak kurang dari intelektual dunia Arab, Profesor Fuad Thaha Abdul Halim, menyatakan cara itu terbukti efektif. ''Suksesnya terbuktikan, ketika kita sama-sama memboikot restoran Amerika dan Denmark, saat terjadinya penghinaan itu,'' kata Fuad dalam sebuah seminar di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Sabtu lalu.
Bila di dunia Arab hal demikian bisa sukses, bagaimana di Indonesia? ''Mengapa tidak? Kuncinya hanya satu, kemauan,'' kata pekerja pers, Farid Gaban. Menurut Farid, tentu saja banyak cara untuk menunjukkan ketidaksetujuan kepada cara-cara AS dan Israel. Tetapi, menurutnya, dari sekian banyak cara itu, boikot menjadi satu-satunya cara paling sederhana yang bisa dilakukan semua orang, pada saat itu juga.
Bahkan, berbeda dengan sejumlah ulama tradisional yang mempertanyakan efektivitas boikot, Farid justru berharap banyak akan dampaknya. ''Bagi Indonesia sendiri, cara ini bisa memperkecil tingkat konsumsi dan ketergantungan akan barang asing,'' kata dia. ''Termasuk barang-barang yang bahkan sebenarnya tidak benar-benar diperlukan.''
Dalam jangka pendek, Farid setuju jika boikot itu akan berdampak. Misalnya, memungkinkan terjadinya PHK pada perusahaan-perusahaan milik atau yang memiliki hubungan dengan pusatnya di AS. Tetapi, kata Farid, mudharat itu akan berubah manfaat, jika warga kita bisa mengalihkan konsumsi ke barang-barang sederhana produksi dalam negeri.
''Bukankah justru nantinya akan menggerakkan sektor riil kita?'' kata Farid. Pertanyaannya, manakah yang lebih efektif, memboikot satu dua produk, atau semua poduk AS dan sekutunya secara menyeluruh? ''Sebaiknya menyeluruh,'' kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Luthfi Hasan Ishaq. Menurut Luthfi, hanya dengan boikot yang menyeluruhlah, negara tersebut bisa merasakan dampaknya.
Namun, dalam soal ini, Luthfi berbeda dengan Farid. Menurut Farid, boikot dengan tujuan politik memang tidak perlu menyeluruh. Meski tujuannya adalah tekanan ekonomi-politik, sisi simbol perlawanan pun tak kalah penting. ''Dengan boikot satu dua merek, terutama yang menjadi ikon, sudah cukup,'' kata Farid.
Cara itu, menurutnya, sekaligus akan membuat aksi boikot lebih efektif, fokus, dan massif. Ia mencontohkan, daripada membuat daftar panjang produk AS yang akan diboikot, lebih baik fokus untuk menghancurkan satu dua merek, misalnya, McDonald's, Marlboro, Coca Cola, atau Shell.
''Seperti halnya perang, jangan membuka terlalu banyak front sekaligus. Cukup satu atau dua front saja, yang strategis,'' kata alumnus dan pendiri beberapa media cetak nasional itu. Farid mencontohkan sejumlah aktivis properdamaian internasional lintas agama, yang bertahun-tahun konsisten mengampanyekan pemboikotan Carterpillar, merek buldozer, yang dipakai Israel menggusur orang-orang Palestina dari tanahnya. ''Perusahaan itu masih bertahan, memang. Tapi, makin banyak orang yang kini mengenalnya sebagai simbol kebrutalan Israel,'' kata dia.
Sukses karena boikot diraih perusahaan Iran, yang sejak awal menyatakan diri sebagai pengganti Coca Cola. Zam Zam Cola, produsen dan merek minuman ringan itu, pada kuartal pertama 2003 saja mampu menyuplai setidaknya 10 juta botol minuman ke Arab Saudi.
Dengan tingkat penjualan sebesar itu, menurut pimpinan perusahaan tersebut, Ahmad-Haddad Moghaddam, pendapatan tiap tahun mereka kini mencatat 162 juta dolar AS lebih. Awalnya, kata Ahmad, tentu saja kisah muram sebuah produk substitusi boikot. dsy

Daftar Produk AS yang Diboikot Oleh Para Ulama

Restoran:
KFC Arbys McDonalds McBurger Pizza Hut Chilies Hardees Paridies Pizza Little Sitzer Jack in the Box A&W Kantez Baskin Robbins Wimpy Dominos Pizza Texas Slizer
Produsen Makanan & Minuman AS:Minuman:
- Pepsi dan anak perusahaannya: Mirinda dan 7up - Coca-Cola dan anak perusahannya (Anda kalau membaca tulisan Cola-cola dari belakang botol, akan tertulis: no Muhammad, no Mecca): Sprite dan Fanta
Produk Hanes and Crystal: Mayonnaise, Kecap California Garden and Warner & Lambert T-Shirt, Sepatu: Semua baju dan sepatu merk Nike (pernah tertulis kata "Allah" dalam sebuah produknya), Adidas, Kate dan Calvin Klein Peralatan Listrik : Power, Union Air, Clifinitour , Admiral, Harmony, Alaska, Duncan, Motorola, Alcatel. Baterei: Everydy, Energizer dan Doorsill Mobil: Ford, Chrysler, Hammer, Chevrolet, PuckDan Semua produk General Electric Perusahaan-Perusahaan AS yang mendanai Zionisme Internasional:
A & M FOODS A & W BRANDS A. CAMACHO, INC . A. ZEREGA'S SONS A. PANZA & SONS A.E. STALEY MANUFACTURING COMPANY A.J. ALTMAN A.L. BAZZINI CO A ARHUS, INC ABBA AB BEIJER COMPANY ABCO LABORATORIES ABEL & SCHAFER ABELES & HEYMANN ABRAHAM'S NATURAL FOOD ACCRU PAC GROUP ACE BAKING CO . ACIME SMOKED FISH CORP ADAMS VEG. OILS ADAM MILLING ADRIENNE'S GOURMET FOODS ADVANCED SPICE & TRADING AG PROCESSING AGRO FOODS AIR PRODUCTS & CHEMICALS,INC AJINOMOTO, U.S.A AK PHARMA, INC AKZO & PACIFIC OLEOCHEMICALS ALBERTO-CULVER COMPANY ALBRIGHT & WILSON CO . ALCAN FOIL PRODUCTS ALEX FRIES & BROS . ALGOOD FOOD COMPANY ALL STAR FOODS ALLE PROCESSING LLEN FOOD PRODUCTS ALLFRESH FOOD PRODUCTS ALLIED CUSTOM GYPSUM COMPANY ALLIED FOOD DISTRIBUTORS ALLTECH ALEO FARMS ALTA DENA � ALUMAX FOILS
Bahan-bahan Kimia dan pembersih:1. PT. Procter and Gamble (memproduksi: Oloiez, Pampers, Ferry, Downy, Ariel, Tide, Head and Shoulder, Pantene, Camay, Zeset, Mack Factor, Carmen)2. PT. Johnson & Johnson (memproduksi: Shower to Shower, Cream Johnson�) 3. Nectar 4. Avon5. Revlon6. Gardena7. Pasta gigi Corset Alat Tulis: Bulpen merk Shiver, Parker dan Hear Bank Amerika: Bank America International, American Express, Bank of America, Bank of New YorkLain-lain: Rokok AS seperti: Marlboro, Kant, Janstown, Lark, Merit, Gold Cost, Carlton, LM, More. Para ulama' tersebut adalah:1. Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Ulama dan Cendekiawan Muslim kondang di seluruh dunia. Kini tinggal di Doha, Qatar.2. Syeikh Salman bin Fahd Al Audah, ulama' kharismatik dari Arab Saudi3. Syeikh Muhammad Saed Ramadhan al Buthi, ulama' kharismatik tinggal di Suriah4. Syeikh Abdullah al Jibrin, ulama' Arab Saudi dan anggota Persatuan Ulama Besar Arab Saudi5. DR. Hammam Saed dan DR. Muhammad Abu Faris, Intelektual Muslim tinggal Amman, Yordania.6. DR. Naser Farid Wasil, Mufti Mesir7. Fatwa Majelis Ulama Sudan8. Fatwa Majelis Ulama Palestina Sumber: al Markaz al Filistini lil I'lam (PIC) (abu ais)

Al-Quds dan Al-Aqsha Dalam Bahaya, Adakah Yang Menolong ?

Oleh : DR. Yusuf Kamil Ibrahim

Penodaan Israel terhadap Al-Quds terus berlangsung tanpa memperdulikan peradaban atau memperhatikan satu saja dari kesepakatan internasional. Mereka berupaya secepat mungkin melakukan yahudisasi dan merampas semua wilayah Al-Quds dengan berbagai langkah demografi maupun pembangunan bersejarah. Mereka menggunakan segala cara terlarang dalam hukum internasional untuk mencapai tujuanya. Mereka telah menginjak-injak hukum internasional terutama tentang yahudisasi dan pengosongan al-Quds dari penduduk aslinya.
Al-Quds menjadi saksi penodaan Israel yang semakin berbahaya bagi kemanusiaan, tempat suci dan bumi Al-Quds dalam tindakan-tindakanya untuk menyempurnakan yahudisasi dengan tangan besi dan arogansi.
Data Departemen Dalam Negeri Israel menunjukan, jumlah warga Palestina yang telah dicabut hak tinggalnya di Al-Quds timur pada tahun terakhir ini mencapai lebih dari 500%.
Pengusiran, yahudiasi dan demografi penjajahan Al-Quds tampak jelas melalui pembangunan lebih dzri 20.000 unit tumah yang dibagi ke dalam tiga kompleks permukiman baru yang didukung dengan pendanaan dan sentra ekonomi untuk mewujudkan yahudi raya di Al-Quds. Untuk ini Israel telah menggelontorkan dana enam milyar Syekal ( $ 1 dollar = 3,88 shekel). Pemerintah Israel pun telah membebaskan para pemukim Yahudi di sana dari pajak. Disamping memindahkan semua kantor departemenya dari Tel Aviv ke kota Al-Quds.
Menurut sumber BPS nasional menyebutkan, pada tahun 2005 jumlah warga yang dicabut hak tinggalnya mencapai 222 orang. Pada tahun 2006 mencapai 1.363 orang. Inilalah angka yang paling tinggi sejak dimulainya operasi tersebut sejak tahun 1995.
Operasi pencabutan hak tinggal yang dilakukan pemerintah Israel sudah berlangsung sejak 10 tahum yang lalu. Dan pada tahun-tahun terakhir ini semakin gencar dilakukan.
Pada tahun 1996 saja terjadi 739 kasus. Tahun 1997 terjadi 1.067 kasus dan tahun 1998 mencapai 788 kasus.
Namun yang paling berbahaya dari semua ini adalah fatwa dari kalangan agamawan yahudi terutama para pendetanya yang memperbolehkan warganya memasuki Masjid Al-Aqsha. Padahal dalam perjanjian empat tahun sebelumnya, mereka mengharamkan pengikutnya masuk wilayah Al-Haram.
Mereka juga mengumumkan pemindahan koloni otoritas purbakala Israel ke distrik Kota Lama dengan melakukan sembilan galian baru yang lebih luas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, para ahli purbakala Israel menyatakan langkah mereka ini akan merubah kondisi Kota Lama dari sebelumnya.
Adapun penggalian di Gerbang Al-Mugarabah hanyalah bagian kecil dari kegiatan mereka untuk merubah sisa-sisa kebudayaan dan agama di al-Quds.
Selain itu, penodaan terhadap Al-Quds juga dilakukan Menteri Urusan Pensiunan Israel bersama anggota komisi khusus Al-Quds yang memasuki Masjid Al-Aqsha dengan penjagaan super ketat dari kepolisian dan militer Israel untuk satu urusan yang tidak diketahui alasanya.
Kelompok radikalis yahudi ini memasuki Al-Aqsha melalui pintu al-Mugaribah yang telah dikuasai Israel. Mereka melakukan insfeksi di bagian timur al-Aqsha dekat dengan Musholla Marwan.
Menteri Pensiunan ini termasuk orang dekatnya Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert yang sering kali diminta Olmert untuk menyelesaikan berbagai masalah Israel, termasuk rencana strategi ke dapan di Al-Quds.
Bahaya lain datang dari sejumlah lembaga yang khusus menangani al-Quds yang terkenal dengan kedengkian dan kejahatanya terhadap warga Palestina. Seperti, komisi Departemen khusus al-Quds yang bergabung dengan pihak Eli Eitan, Evi Dighter (Menteri Keamanan Dalam Negeri), Jadon, Eizira (Menteri Linkungan) yang dikepalai Hayem Ramon yang merangkap menjadi Pejabat Perdana Menteri secara tidak resmi dan bertugas memantau perundingan-perundingan khusus masalah Al-Quds dengan Pihak Palestina.
Sangat jelas, proyek yahudiasi al-Quds dan Masjid Al-Aqsha ditangani lembaga-lembaga resmi pemerintah dan non pemerintah dalam rencana Israel mengakhiri masalah al-Quds hingga terbentuknya banguna Haikal yang mereka klaim berada di atas reruntuhan Masjid Al-Aqsha.
Adakah yang menolong ?? siapakah yang peduli ??(asy)

Komandan Lapangan Ahli Strategi, Yasir Galban

Yasir Galban merupakan sosok pemuda yang yakin akan janji Allah, seorang yang mukhlis, mujahid dan reformer. Ia telah mencapai keberhasilan dengan gemilang menggapai derajat syahid. Derajat tertingi setelah para nabi. Ditempatkan oleh Allah dalam surgaNya kekal di dalamnya.

Kelahiran dan pertumbuhanya



Al-Syahid Galban lahir pada tanggal 8 Oktober 1979. Hidup dalam keluarga yang taat agama, namun terlunta-lunta di daerah penngungsian. Nenek moyangnya berasal dari wilayah Kfar Ana wilayah jajahan Israel. Sejak kecil ia paling aktif dalam kegiatan keagamaan. ia juga terkenal ikhlas dalam setiap kegiatan. Wajahnya selalu cerah mengembang senyuman. Semua orang tentu menyukainya, teman-temanya, saudaranya dan lain sebagaianya. Yasir adalah putra terbaik Khanyunis. Salah satu kota pintu gerbang masuk Palestina yang kaya akan para pahlawanya. Ia sangat berbakti pada kedua orang tuanya, mencintai saudara dan temanya.

Pendidikanya



As-Syahid Galban mengecap pendidikan ibtidaiyah pada tahun 1985 di Madrasah Muan, lalu ke sekolah persiapan (SMP) di sekolah khusus laki-laki di Bani Suhaila. Tingkat tsanawiyahnya ia lenjutkan di Sekolah Kamal Nasher. Seleseai di Kamal Nasher ia melanjutkan di Universitas Islam fak. Syari’ah. Kuliahnya terhenti karena ditangkap serdadu Israel dan dipenjarakan selama satu tahun. Ia juga diincar oleh pembunuh bayaran pasukan penjaga keamanan di Khnayunis.

Karakter dan aktifitas dakwahnya



Sejak kecil, Galban terkenal senang melakukan aktifitas ibadah. Tempat yang paling senang ia kunjungi adalah Masjid Muin bin Zaid. Maka tak heran bila ia tumbh sebagai pemuda yang zuhud, taat ibadah dan wara. Ia tidak berbicara terhadap sesuatu kecuali bila ada nashnya dari Allah ataupun NabiNya. Ia memulai kegiatannya dengan menghapalkan al-Qur’an, menghadiri majelis ta’lim dan ibadah-ibadah lainya. Hatinya selalu terkait dengan masjid. Ia selalu menunaikan salat fardu di Masjid. Bagaimana tidak, ia seorang pionir da’wah di masjid tersebut. Ia lah penggerak hamper semua kepanitiaan masjid dimulai penggalangan dana hingga aksi social. Ia tidak membatasi hanya mengunjungi saudara-saudara dan kerabatnya saja. Bahkan ia sering mengunjungi para pemuda yang jarang atau tidap pernah kelihatan shalat atau ibadah. Yasir Galban adalah pemuda yang tidak pernah terlambat datang dalam semua kegiatan yang diadakan Gerakan Hamas. Ia selalu datang sambil membawa sejumlah pemuda lainya. Yang menjadi prioritas da’wahnya adalah mendidik genarasi muda dan mengarahkan mereka kepada jalan yang benar. Agar mereka bisa sampai pada kesuksesan. Yasir menganggap dirinya bertanggung jawab tentang maju mundurnya pemuda di kampungnya. Ia dikaruniai sipat kepemimpinan dan keberanian juga kecintaanya terhadap Kitab Allah, Al-Qur’an sebagai rujukan utamanya dalam mengarahkan para pemuda, agar menjadi genarasi Qur’ani. Ia sennatiasa mennyapa dahulu teman-temanya sebelum ia beranjak ke peraduan. Menurut adiknya, Yasir adalah pemuda yang menggapai derajat syahid yang tidak kenal lelah maupun bosan. Ia selalu menasehati dan membimbing teman-temanya. Ia bersipat penyayang pada teman-temanya, namun sangat keras pada musuh-musuh Allah dan musuh ummat manusian.

Bergabung Dengan Brigade Al-Qossam



Yasir Galban bergabung dengan Barisan Izzuddin al-Qossam ketika terjadinya Intifadhah al-Aqsha. Ia telah memilih jalan yang penuh lubang dan berduri. Jalan yang ia tempuh dihiasi dengan kesulitan dan kepayahan. Ia termasuk sabiqunal awwalun Al-Qossam, karena sipat-sipatnya yang sitimewa, sepetri kebaranian dan keteguhanya serta kemampuanya dalam perenencanaan gerakan. Sering kali ia menempuh perjalanan untuk menanam ranjau darat bagi kendaraan-kendaraan tempur Israel. Ia adalah singa di padang pasir. Dirinya tidak takut pada siapa pun kecuali pada Allah. Yang menjadi menjadi prioritasnya adalah keikhlasan, kepiawaian dan kelincahan. Ia juga terkenal sebagai perancang perjuangan Al-Qossam dan aktif di dinas militer Brigade Al-Qossam.

بيانكتائب القسام


{مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً
}


Surat Keterangan Militer dari
Brigade Izzuddin Al-Qossam
Tentang Syahidnya Komandan Al-Qossam, Yasir Galban


Wahai para mujahid Palestina, wahai bangsa Arab dan ummat islam.
Dengan melalui jalan yang penuh duri bersama para kafilah da’wah, telah berpulang ke Rahmat Allah mendahului kita menyusul para pendahulunya yang telah lebih dulu mempersembahkan jiwa dan raganya dalam menolong agama Allah dan mempertahankan tanah suci Alquds serta melawan kezaliman dan mengusir musuh-musuh Allah dari Palestina. Mereka mendabakan syuhada dalam memerangi yahudi yang terus maju pantang mundur. Tentu sedikitpun tidak ada masalah, walau berbagai fitnah, ataupun luka dari siapapun.
Hari ini, al-Syahid Yasir Galban telah menghadap Allah dengan luka-luka akibat pertempuranya dengan pasukan penjaga keamanan pimpinan Abbas. . Hari ini tanggal 04 Juni 2006 komandan Al-Qossam telah mengakhiri tugas mulianya di dunia dan meninggalkan istrinya yang sedang hamil dan dua anaknya yang masih kecil. Dialah komandan lapangan :
Yasir Ibrahim Al-Galban (26 tahun)
Warga Khanyunis
Kami atas nama Brigade Al-Qossam dengan ini menegaskan tidak akan mengizinkan siapapun menyentuh para mujahid kami. Kami berjanji akan terus melanjutkan perjuangan mengikuti jejak para pendahulu kita hingga mendapatkan dua kebaikan, kemenangan atau mati syahid.
Hanya ada Jihad dan menang atau mati sayahid
Brigade Izzudin al-Qossam


Jum’at 20 Jumadil Ula 1927 H.
16 Juni 2006

Al-Quds......Al-Quds

Hafidz al-Barghutsi

Harian al-Bayan al-Imaratiyah 31/8/2005
Saya pernah mengunjungi kantor Perdana Menteri Palestina Ahmad Qurei setelah beliau kembali dari Damasyqus. Dia itu orangnya tenang di sampingnya ada menteri negara urusan al-Quds Hindun Khauri dan DR. Na’im Abu al-Hamsh, menteri pendidikan Palestina.
Pembicaraan mengenai masalah masa depan al-Quds dan keputusan-keputusan Israel tentang perluasan permukiman di Maaleh Adumim. Dimana permukiman itu direncanakan akan membentang sampai ke laut mati dan meliputi beberapa permukiman dan perkampungan Yahudi yang terletak di al-Quds timur. Hal ini mereka lakukan untuk merubah bentuk letak geografis Israel. Dengan demikian luas tanah yang diserobot oleh Israel mencapai 67 Km2, sebanding dengan luas tanah di Jalur Gaza yang dtinggalkan Israel.
Dengan rencana ini, Israel mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dalam rangka membangun permukiman Israel di wilayah caplokan. Pemerintah Israel telah mengalokasikan dana yang besar disamping telah mengusir 300 kepala keluarga Palestina dari wilayah Jeftalak Tepi Barat. Ironisnya justru pada saat semua media menyoroti penarikan Israel dari Jalur Gaza.
Sebelumnya AbuAla mengkhawatirkan dan psimis tentang masa depan Palestina, karena ia mendengar pernyataan presiden Amerika George W. Bush yang menyeru untuk mendirikan pemerintahan baru di Gaza untuk membantu rakyat Gaza. Inilah yang mempengaruhi letak perbatasan dari ketakutan abu Ala dalam masalah Gaza dari awal hingga akhirnya.
AbuAla pernah mengatakan kepadaku sambil ketawa, kami pernah menugaskan Sayid Hind untuk menangani masalah al-Quds dan ternyata sebagian besar al-Quds telah hilang. Kami pernah menugasi Ahmad Majdulawai mengurusi masalah tembok rasila, ternyata tiap kali pertemuan kabinet yang didengar adalah keberhasilan Israel yang telah membangun tembok rasial berpuluh-puluh kilometer. Kami juga pernah menunjuk DR. Naim sebagai menteri pendidikan, setelelah sekian lama, ternyata sebagian besar sekolah-sekolah kita sudah berada di wilayah Israel terhalang tembok pemisah.
Para pejabat Palestina tidak bisa menyembunyikan kepsimisan mereka akan situasi ini, ditengah gempuran permukiman Israel yang semakin menggila memenuhi Tepi Barat. Pada saat yang sama penduduk al-Quds terpecah-pecah, sebagian mereka terkurung di dalam tembok pemisah. Grand Dsign Israel adalah bagaimana meningkatkan jumlah warga yahudi yang berada di al-Quds sampai satu juta orang, pada tahun 2010. Disamping memperluas wilayah pencaplokan yang mencapai 2400 km 2, setengah dari luas keseluruhan Tepi Barat.
Semuan rencana ini tertuang pada proyek Sharon yaitu pemisahan pemukiman rakyat Palestina antara satu dengan yang lainnya, di beberapa kota atau daerah.
Rencana proyek tersebut terpampang sangat jelas tetapi anehnya tidak termasuk dalam pembicaraan peta jalan damai. Bahkan kelihatannya semakin jauh. Lalu Israel mensyaratkan peta jalan damai dengan pelucutan senjata kelompok-kelompok perlawanan Palestina. Permintaan inipun diulang-ulang oleh para pejabat Amerika sebagai prasyarat menuju peta jalan damai.
Permintaan ini ditentang oleh garakan Hamas dan faksi-aksi lainnya, selama proyek pembebasan belum sempurna dan selama Israel ingin menjadi penguasa tunggal di Tepi Barat. Faksi-faksi perlawanan menolak dengan tegas permintaan Israel untuk melucuti senjata kelompok perlawanan selama Israel meneruskan pendudukannya di wilayah Palestina dan selama peta jalan damai disyaratkan dengan menghentikan perlawanan.
Masa depan Palestina tampak semakin mengkhawatirkan, terutama di al-Quds yang semakin kental nuansa yahudinya, sebagai akibat dari proyek yahudisasi Israel. penduduk Palestina di sana hidup terpecah dan terpencar-pencar. Perkampungan Arab terbelah tembok pemisah, terpisah dari sudaranya, pemilik tanah hidup terpisah dengan tanah miliknnya.
Sementara itu proyek yahudisasi semakin rakus ingin menguasai al-Haram al-Quds terbukti dengan permintaan proposal Israel yang meminta pembangunan Sinagog yahudi di dekat Kubbah al-Skhra.
Ketika menteri Hindi Khuri menayakan kepada saya tentang apa yang bisa diperbuat terhadap al-Quds ini, saya menjawabnya dengan membuat tulisan yang dimuat di harian al-Bayan tentang pentingnya membebaskan kebudayaan al-Quds. Yaitu dengan menghidupkan kembali kota al-Quds dari segi wawasan, agama dan budaya di dalam benak bengsa Arab dengan membuat video yang disebarkan melalui salah satu jaringan televisi. Di sana juga ada dompet sosial untuk al-Quds yang belum kedengar aktivitasnya. Yang paling penting adalah dengan mengkatifkan diplomasi Palestina untuk menghidupkan kembali dompet sosial dalam rangka mendukung pembangunan al-Quds dan lembaganya dan dikelola oleh orang-orang yang amanah, dimana tangan kanan mengetahui apa yang diperbuat tangan kirinya.

Pimred al-Hayah al-Jadidah Palestina

Danau Suci

Oleh : Kholil al-Tafkaji
Direktur Lembaga Kajian Bahasa Arab di al-Quds

Itilah danau suci pertama kali muncul pada saat perundingan antara Palestina dan Israel di kamp David, ketika ada usulan untuk membagi Kota Lama untuk Israel dan Palestina. Saat itu, pihak Israel mengajukan usulan ini, lengkap dengan peta perbatasan Danau Suci yang dimulai dari Lembah Rababah (Hanum), Lembah Halwa, Makam raja-raja (Thantur Firaun) dan makam Yahudi di gunung Zaitun. (lihat peta)
Usulan pembagian Kota Lama ini berdasarkan pemikiran dari penasehat delegasi Israel Rot Lubedot dan Manachem Kalayen yang ikut berunding dalam kesepakatan Kamp David.
Setelah terciptanya penyelesaian masalah al-Quds pada pertemuan itu, dimana Israel berhak atas tanah yang berada di bawah Masjid al-Aqsha sementara Palestina berhak memiliki apa yang berada di atasnya, maka, gerakan Islam di Palestina membangun Musholah Marwan yang berada di bawah Masjid al-Aqsha sebagai tempat shalat. Dengan demikian selesainya perundingan Kamp David pada pertengan 2000 yang telah menciptakan realitas baru di wilayah tersebut.
Danau Suci yang dibicarakan pada pertemuan Kamp David itu mempunyai luas sekitar 2,5 Km2 dan terletak di bagian selatan dan tenggaran Kota Lama. Daerah inilah yang merupakan cikal bakal kota al-Quds pada zaman Raja Dawud as. Sementara itu, Israel menamakan wilayah Silwan sebagai kota Dawud. Israel sudah melakukan penggalian di areal ini sejak tahun 60 an. Akan tetapi para ahli sejarah tidak menemukan tanda-tanda bahwa di sana telah berdiri kerajaan Dawud as. Mereka hanya menemukan lembah kering saja. Areal yang kedua yang masuk ke wilayah Danau Suci adalah wilayah perkebunan yang disebut bangsa Israel sebagao Taman milik raja Dawud. Sampai saat ini pemerintah Israel berusaha untuk menghancurkan perumahan bangsa Arab di wilayah ini.
Sudah 97 rumah rakyat yang sudah dihancurkan oleh pemerintahan Israel dalam rangka membangun taman Dawud ini. Adapun daerah Lembah Halwa yang merupakan permukiman bangsa Arab terbesar, sudah dikuasai Israel semenjak tahun 1990. dengan berbagai cara diantarany mengklaim bahwa permukiman ini berada di atas tanah Yahudi. Lain kali mereka menggunakan undang-undang kepemilikan harta yang ditnggalkan pemiliknya. Mereka telah mengambil alih 20 rumah milik warga, terutama di tempat-tempat yang mereka pilih hingga tahun 2006 ini. Dengan keadaan ini mereka telah menguasai penuh wilayah yang termulia yaitu wilayah Kota Dawud. Adapun makam Yahudi adalah tanah waqaf bagi kaum muslimin, namun mulai abad ke enam belas wilayah itu disewakan kepada bangsa Israel. Dan semenjak tahun tersebut, tanah itu menjadi milik Yahudi sampai sekarang dan dianggap sebagai tanah suci milik mereka. Bahkan menurut keyakinan mereka, Nabi Isa yang ditunggu-tunggu akan datang dari Gunung Zaitun dan akan membangkitkan bangsa Yahudi yang telah mati serta akan menjadi pengikut setia nabinya hingga mereka memasuki Babu Rahmah untuk mendirikan Haikal yang ketiga.
Kita melihat semenjak tahun 1949 sampai sekarang jumlah tempat suci ummat Yahudi kian hari kian bertambah. Di wilayah al-Quds saja yang tadinya hanya berjumlah 30 daerah maka pada tahun 2000 meningkat menjadi 326 wilayah. Termasuk di dalamnya Danau Suci sebagai wilayah suci menurut tinjauan agama yang merupakan inti dari penyelesaian akhir.Hal inilah yang harus menjadi dasar pemikiran dalam pembagian wilayah al-Quds pada pase akhirnya di ajang perundingan perdamaian, untuk menuju ke sebuah cita-cita penguasaan wilayah al-Quds seluas mungkin. (asy)

Setelah Terjadi Keruntuhan di Al-Aqsha, Apa Lagi Yang Ditunggu ?

Oleh Ziyad Miqdad

Setelah Israel menguasai sebagian besar wilayah Palestina, maka kota al-Quds, baik sebelah barat maupun timur berada dibawah otoritas Israel. Masjid Al-Aqsha menjadi tawanan, air mata darah dan kesedihan tumpah, kepedihan dan penderitaan menyelimuti al-Aqsha. Semua itu akibat penodaan dan penganiayaan Israel terhadap masjid kiblat pertama ummat Islam ini.
Kepedihan al-Aqsha bertambah-tambah, menyaksikan para pemimpin Arab dan kaum muslimin terpatung membisu, tidak bergerak atau tergerak hatinya untuk menyelematkan al-Aqsha. Mereka diam seribu bahasa, berlepas diri dari identitas kearaban mereka, dari masjid al-Aqsha, kiblat pertama mereka al-haram ketiga dan mesjid kedua yang dibangun manusia.
Akibat sikap diam bangsa Arab, sangat berpengaruh terhadap keberanian Israel untuk meningkatkan kejahatannya, merealisasikan cita-cita dan rencana mereka membangun Haikal ketiga yang sudah diimpi-impikan sejak ratusan tahun yang lalu.
Inilah yang terjadi, Yahudi diberikan keleluasaan untuk merealisasikan tujuan-tujuannya, memanfaatkan kelemahan dan ketakutan bangsa Arab.
Mulailah mereka membangun makar secara sistematis dan terorganisir, tahap demi tahap secara sembunyi maupun terang-terangan. Sebagian rencana mereka publikasikan di antara para pembesar kaumnya dibawah pendengaran dan penglihatan dunia, kaum muslimin dan bangsa Arab seluruhnya.
Untuk langkah pertama, Israel berupaya menguasai sebagian kecil Masjid Al-Aqsha untuk melaksanakn ritual ibadahnya dan sebagai basis pemantauan mereka terhadap langkah selanjutnya. Dialah Tembok al-Buraq, bagian tak terpisahkan dari Masjid Al-Aqsha. Tembok ini kemudian mereka namakan “Tembok Ratapan”.
Setelah dua tahun dari penjajahan mereka terhadap Al-Quds, Zionis Israel lalu berupaya membakar masjid tersebut dan menghanguskan sebagian ruangannya. Mimbar Shalahuddin rahimahullah yang berhasil direbut dari tangan kaum salib oleh Shalahuddin al-Ayubi dan mengembalikanya kepada pangkuan kaum muslimin, setelah 90 tahun berada di bawah penodaan kaum Kristiani, kini telah terbakar, akibat kedengkian dan kejahatan kelompok Zionis.
Setelah itu, muncul pelarangan dan pembatasan bagi kaum muslimin yang mau melakukan shalat di dalam Masjid Al-Aqsha, terutama di hari-hari orang berkumpul di dalamnya, seperti hari Jum’at dan di bulan Ramadhan. Kaum muslimin sangat rindu untuk shalat di dalam Masjid Al-Aqsha. Tempat dimana pahala-pahala dilipatgandakan menjadi 500 kali lipat di selain al-Aqsha.
Bahkan pelarangan ini sampai pada tingkat penganiayaan terhadap jama’ah shalat, melalui penembakan terhadap mereka. Akibatnya pembantaian pun terjadi, darah suci mengalir tumpah di tanah suci Al-Quds.
Semua ini terjadi di depan mata dunia, tanpa rasa khawatir, sedih ataupun malu. Tidak ada yang bergerak atau bertindak secara nyata dari kalangan pemimpin Arab, selain ungkapan penyesalan, penolakan ataupun kecaman menyaksikan pelanggaran ini.
Namun, yang paling berbahaya dari semua tindakan mereka ini adalah, pelanggaran yang mereka tidak publikasikan. Yaitu kegiatan yang mereka lakukan pada malam hari, berupa penggalian terowongan yang besar dan dalam di bawah Al-Aqsha. Dengan menggunakan alat-alat modern dan canggih, siang dan malam mereka menggali dan membuat bangunan di bawah Masjid Al-Aqsha. Tidak sampai di situ mereka juga membangun gedung kota transit di bawah al-Aqsha sebagai mukkadimah pendirian Haikal di atas reruntuhan al-Aqsha, jika sudah ambruk.
Mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa dipublikasikan, walau sejumlah bukti dan fakta mengarah kepada apa yang mereka rancanakan. Keadaan ini terus berlanjut, hingga terbukalah cadar penutup dan terjadilah keruntuhan di pelataran al-Aqsha, separti dapat kita saksikan pada beberapa hari yang lalu lewat channel televise, dimana terjadi keretakan dan keruntuhan di beberapa bangunan.
Namun demikian, tidak membuat Israel mengaku. Ia bahkan mengklaim bahwa keruntuhan itu akibat gempa bumi lokal.
Sekarang, setelah terjadinya beberapa peristiwa di al-Aqsha akibat upaya penghancuran Zionis Israel dan setelah tampak bukti berupa keruntuhan pelataran al-Aqsha, pertanyaanya adalah, sampai kapan wahai ummat Islam yang berjumlah semilyar setengah, akan menunggu ? atau kita akan bersumpah tidak akan sadar ataupun bangun sebelum melihat al-Aqsha tinggal puing-puing batu ???.
(asy)


Beberapa Hukum Fiqih Terkait Al-Aqsha

Oleh DR. Basam al-Af

Kedudukan Al-Aqsha di dalam Islam1. Tempat isra dan mi’rajnya Nabi Muhammad SAW.
Rasulallah melakukan Isra (perjalanan malam) dari Masjid Al-Haram Makkah menuju masjid al-Aqsha di Palestina. seperti termuat dalam Al-Qur’an Surat al-Isra ayat 2. Kiblat pertama Ummat Islam Allah telah menjadikan Masjid Al-Aqsha sebagai kiblat pertama ummat Islam kemudian berpindah ke Ka’bah Musyarofah Baitullah al-Haram.
3. Dianjurkan berpegian untuk tujuan ibadah ke Masjid Al-Aqsha dan keutamaan shalat di dalamnya.
4. Masjid kedua yang dibangun manusia setelah Masjid Al-Haram.
Abu Dzar pernah bertanya kepada Rasulallah, tentang masjid apa yang paling pertama dibangun. Rasulullah menjawab, Masjid Al-Haram. Abu Dzar bertanya lagi kemudian apa ? Nabi menjawab lalu Masjid Al-Aqsha. Berapa tahun antara keduanya? Nabi menjawab 40 tahun. (HR. Bukhari dan Muslim)
Beberapa hukum fiqh yang terkait dengan al-Aqsha
Dianjurkan berziarah ke Masjid Al-Aqsha atau meniatkan beribadah di dalamnya. Sebagaimana hadits Maimunah binti Sa’ad. Ia berkata, ya Nabi Allah berikanlah fatwa tentang Baitul Maqdis. Nabi SAW bersabda, tempat dikumpulkan manusia. Datangilah dan shalatlah di dalamnya (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud)
Beberapa pendapat ulama dalam masalah ini :
- Makruh hukumnya mengkhususkan datang ke Baitul Maqdis di waktu tertentu. Juga dimakruhkan berdiam di lapangannya seperti di Arafah karena takut menyerupai ibdah haji di Arafah atau menyerupai hari I’ed
- Makruh hukumnya menyentuh atau mencium salah satu bangunan di sana
Dianjurkan shalat di dalamnya. Karena shalat di dalam Masjid Al-Aqsha lebih afdal dari pada shalat di selainya, kecuali masjid Al-Haram sama dengan 100.000 kali shalat (di selainya) dan Masjid Nabawi sama dengan 1000 kali (di selainya) Sementara shalat di Baitul Maqdis 500 kali shalat di selainya. Keutamaan shalat ini berlaku di seluruh pelataran yang terpagar. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan mempunyai rumah atau bangunan yang berdekatan dengan masjid Al-Aqsha bagi yang mampu.
Dianjurkan memberi minyak untuk penerangan Masjid Al-Aqsha. Berdasarkan hadits Maimunah binti Sa’ad. Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis. Nabi Berkata, “tempat dikumpulkanya dan disebarkanya (manusia). Maka datangilah ia dan shalat di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1000 rakaat di selainya. Maimunah berkata lagi, bagaimana jika aku tidak bisa. “Maka berikanlah minyak untuk peneranganya. Barang siapa yang memberikannya maka seolah ia telah mendatanginya.” (HR. Ibnu Majah) yang dimaksud dengan memberikan bantuan materi dalam rangka memakmurkanya atau pemeliharaanya.
Para ulama berpendapat, kebaikan dan kejelekan di Masjid Al-Aqsha dihitung berlipat-lipat. Sebagaimana di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi. Sebagaiman yang diriwyatkan dari Nafi dari Ibnu Umar. Apakah kita tidak keluar dari masjid ini (Al-Aqsha) karena kemaksiatan di dalamnya akan berlipat sebagaimana kebaikanya.
Para ulama Syafi’iyah berpendapat, shalat ied di al-Aqsha lebih afdal daripada shalat di musholla. Karena tidak ada satupun riwayat dari ulama salaf maupun khalaf yang menjelaskan mereka shalat di luar Masjid al-Haram.
Dianjurkan menghatamkan al-Qur’an di dalamnya. Seperti hadits Abu Al-Iz berkata, mereka para ulama menyukai untuk mendatangi tiga masjid (Al-Haram, Nabawi dan all-Aqsha) untuk menamatkan al-Qur’an di dalamnya )HR. Said Bin Mansur). Sementara Sufyan al-Tsauri menamatkan al-Qur’an di Masjid al-Aqsha dan bersungguh-sungguh di dalamnya.
Dianjurkan keluar untuk ibadah haji ataupun ihram dari Masjid Al-Aqsha. Berdasarkan hadits Ummu Salamah, bahwa Nabi berkata, “Barang siapa yang berihram untuk haji atau umrah dari Masjid Al-Aqsha ke Masjid Al-Haram, maka akan diampuni segela perdosaannya yang telah lalu ataupun yang akan datang atau dihadiahkan padanya surga (HR. Abu Dawud)
Wajibnya melaksanakan nazar shalat atau I’tikaf di dalam Masjid Al-Aqsha
Sebagian ulama memakruhkan mencium Baitul Maqdis atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar. Sebagian lagi membedakan antara kencing dan buang air besar. Dan yang lainya memakruhkan bila dilapangan. NamunJumhur ulama membolehkanya.
Inilah sebagian masalah fiqhiyah yang berkaitan dengan Masjid al-Aqsha. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi Ummat Islam untuk membebaskan Masjid Al-Aqsha ini, agar kita bisa melaksanakan berbagai syi’ar tadi, amin. (asy)

Sejarah Al-Quds

Ketika Israel memutuskan untuk membangun kembali “Haikal Katiga” di atas Masjid al-Aqsha, seraya menentukan waktu pembangunannya, maka secara tidak langsung ia telah mengulangi cerita lama penjajahannya. Pada saat dimana Israel membalikan situasi tersebut dengan pembuatan tembok ratapan (dinding Buraq).
Pada saat itu belum terjadi permusuhan Israel terhadap bangsa Palestina sebagaimana terjadi sekarang. Demikian juga dengan alat-alat yang digunakan belum secanggih sekarang, dimana Israel menggunakan alat-alat berat semisal buldozer dan skop raksasa untuk menghancurkan sisa-sisa peradaban Islam Arab.
Pada saat itu bangsa Arab hanya menyaksikan orang-orang yahudi membawa beberapa kursi dan lentera yang tidak biasanya pada saat itu. Kemudian mereka menyimpan barang-barang tersebut di sekeliling dinding Buraq sambil mengklaim bahwa tanah itu sudah menjadi miliknya, karena barang-barangnya sudah berada di atas tanah tersebut.
Pada tanggal 27/6/1967Israel berhasil menjajah Palestina. Yang paling pertama mereka lakukan adalah menguasai wilayah al-Buraq dan melakukan pembersihan terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Kemudian pemerintah Israel melalui dewan Knesset mengeluarkan keputusan pembagian kota al-Quds dan memagarinya dengan tembok rasial, memisahkan letak geografi al-Quds.
Bangsa Palestina baru sadar atas tipu daya ini, lalu mereka mengeluarkan surat protes terhadap pemerintah otoritas Inggris yang mendukung penjajahan Israel atas wilayah Palestina pada tanggal 19/2/1922. protes terus berlanjut hingga tahun 1929.
Situasi di dinding al-Buraq semakin memanas hingga meletuslah perlawanan bersenjata dari bangsa Arab melawan konspirasi Israel terhadap tempat tersebut.
Sementara itu sikap inggris ketika semakin keras tekanan dari bangsa Arab, ia memerintahkan Israel agar mengangkat barang-barangnya dari tempat tersebut, hingga meletuslah pemberontakan pada tahun 1929. Dalam pada itu Inggris membentuk lembaga yang diberinama “Komisi Sho” mengambil nama pimpinannya.
Komisi ini kemudian bertolak ke al-Quds pada tanggal 19/6/1930 dan mengadakan 23 kali pertemuan. Akan tetapi dorongan dari pihak Arab yang menuntut dikembalikannya hak-hak bangsa Palestina mencapai klimaksnya yang didasari pengetahuan mereka terhadap simbol-simbol Arab yang melekat di wilayah al-Quds, menjadikan komisi inggris tersebut terkesima. Akhirnya pada tanggal 1/12/1930 komisi tersebut mengakui bahwa dinding al-Buraq adalah tempat suci ummat Islam. Setiap batu atau bangunan ditempat tersebut milik rakyat Palestina dan waqaf bagi kaum muslimin. Israel tidak punya hak melaksanakan ibadah di tempat tersebut.
Cerita tentang al-Quds yang dikarang Israel dengan penuh kebohongan dan tipu daya, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan proyek pembangunan intalasi nuklir yang diperuntukan bagi bangsa Arab. Israel adalah negara entitas nuklir. Pernyataan ini didukung dengan data yang kuat. Israel juga tidak termasuk dalam anggota perjanjian negara-negara penyebaran senjata nuklir. Israel masih melakukan siasat “mbalelo” tidak jelas. Israel tidak menyangkal tentang kepemilikan senjata nuklirnya tetapi tidak mengproklamirkannya. Akan tetapi penulis tahu bahwa Israel sudah punya senjata nuklir ini semenjak tahun 60 an. Ia telah mengembangkan senjata ini. Menurut perkiraan yang kuat, sampai sekarang Israel sudah punya sekitar 200 senjata nuklir, bahkan mungkin lebih. Jumlah ini melebihi dari kepemilikan Inggris atas senjata nuklir yang merupakan negara kelima penghasil nuklir.
Diyakini saat ini Israel mempunyai senjata pemusnah massal dan senjata biologi yang sewaktu-waktu akan digunakan jika dperlukan.
Israel juga mempunyai senjata nuklir tidak strategis, seperti peluru mariam, logam tanah. Ia mendapatkan perlindungan dari Amerika Serikat di dewan keamanan PBB. Ia juga mengklaim telah mempersiaopkan roket-roketnya buatan Amerika dari kapal selam buatan Jerman Dolfin.
Oleh karena itu “peta jalan damai” jadi tidak beraarti apa-apa menyangkut kepemilikan senjata nuklir Israel. Dalam pada itu ia menjadikan masalah al-Quds, sebagai sesutu yang bisa disepakati, bersamaan dengan masalah hak kembali bagi warga Palestina, masalah perbatasan dan pencaplokan tanah Palestina. Gantinya, negera-negara Arab harus menerima normalisasi hubungan dengan Israel serta mengamankan wilayahnya dalam kerangka perdamaian dengan bangsa Arab sebagai negara Israel Raya.
Media-media Arab sendiri seolah apriori terhadap fakta sejarah yang jelas dan akurat, terhadap peperangan yang tidak tidak bisa dianggap enteng. Bahkan fakta ini merupakan pijakan dasar dalam membahas penjajahan Israel terhadap al-Quds pada tanggal 28/6/1967. Hal ini juga yang dijadikan pijakan dalam undang-undang Israel. al-Quds tetap mempunyai dinding al-Buraq (tembok ratapan) dan temabok rasial.

DR. Haitsam al-Kailani
Harian Uni Emirat 30/10/2005

Bahaya yang mengancam Al-Quds dan Al-Aqsha

Oleh Prof DR. Ahmad Yusuf Abu Halabiyah

Penodaan yang terus berlanjut terhadap kota suci Al-Quds berikut Al-Aqsha dan tempat suci lainya merupakan bahaya laten yang termasuk dalam Grand Design Yahudi dalam rangka meyahudikan kota Al-Quds. inilah yang tergambar dalam pengusiran secara sistematis terhadap bangsa Palestina dan Arab dari kota tersebut dan menjadikan bangsa Palestina sebagai minoritas di wilayah itu. Kemudian mereka membuat undang-undang hak kepemilikan terhadap tanah yang ditinggalkan tuanya, bersama dengan sisa-sisa keislamannya. Mereka juga melakukan berbagai usaha untuk menghancurkan al-Aqsha serta membangun Haikal yang mereka klaim berada di bawah Masjid Al-Aqsha.
Diantara strategi untuk menguasai Al-Quds berikut masjid dan tempat sucinya, mereka melakukan dalam berbagai sisi, sebagai berikut ini :
Pertama : Dalam Bidang Pertanahan
Mengeluarkan 25 UU dan Intruksi untuk menggusur tanah dan ladang milik warga Arab yang dimilki secara sah. Diantara UU tersebut adalah UU tentang kepemilikan harta yang ditinggalkan tuanya. Disamping itu ada UU zona hijau, UU Penggusuran untuk kepentingan umum, UU pajak yang mencekik leher terhadap tanah dan ladang milik para petani, hingga mereka tak bisa bayar. Dan terakhir UU perlindungan alam.
Membekukan atau membatalkan gedung baru yang dibangun untuk warga Arab Palestina. Larangan memperluas bangunan, di bawah atau di atasnya. Merubuhkan rumah-rumah yang dianggap tidak mempunyai izin tertulis dari pemerintah Israel. Sampai sekarang sudah 550 rumah yang dihancurkan dengan alasan tanpa surat izin dari pemerintah.
Membuat koloni permukiman Israel di tanah rampasan. Sampai saat ini sudah 35 % wilayah Al-Quds menjadi permukiman Israel yang dulunya perkampungan bangsa Arab.
Membuat tembok rasial yang menggabungkan wilayah jajahan Israel sekaligus mengeluarkan perkampungan Arab dari wilayah Al-Quds. Kemudian menyatukan sejumlah permukiman Israel menjadi bagian dari kota Al-Quds terjajah.
Kedua : Dari sisi Demografi
Israel membuat sejumlah siasat untuk mempercepat perubahan demografi di wilayah Al-Quds dengan berbagai cara. Diantaranya,
Mengambil KTP warga Al-QUds dengan berbagai sebab kemudian membatalkan kependudukan mereka di Al-Quds dan berupaya mengusirnya ke luar Al-Quds.
Melakukan intimidasi dan tekanan agar warga arab Al-Quds agar tidak betah di sana. Seperti yang terjadi dengan 160 keluarga yang memilih meninggalkan al-Quds karena tidak kuat dengan tekanan. Sejak tahun 1967 sudah 17000 warga Al-Quds memilih keluar dari sana, ditambah sebelumnya sudah keluar sekitar 12000 warga dari Al-Quds dan menetap mash di wilayah Palestina. sementara itu, 8000 lainya memilih tinggal di luar Palestina lainya, ketika terjadi ekspansi Israel ke Al-Quds.
Membodohi warga Arab dan berupaya untuk merusak akhlaknya, melalui menuman keras atau narkoba secara massif, agar generasi Palestina tidak peduli lagi terhadap masalah Negara dan agamanya.
Itulah berbagai upaya Israel untuk meyahudikan kota Al-Quds secara geografi maupun demografi. Sementara itu mereka juga mendapat berbagai kseulitan untuk hidup di tengah komunitas yahudi di Al-Quds, seperti,
Susahnya memperoleh kewerganegaraan Israel, terutama bagi mereka yang identitas Palestinanya hilang atau dirampas Israel.
Sulitnya mendapatkan kewarganegaraan asing di Al-Quds. barang siapa yang kedpaatan tidak punya identitas selama tiga bulan di Al-Quds maka akan segera dideportasi keluar al-Quds.
Warga Palestina yang tinggal di Al-Quds, tidak diperbolehkan mempunyai KTP Palestina, berdasarkan kesepkatan Oslo.
Meraka yang berkewarga negaraan Yordania pun, tidak diperkenankan tinggal di Al-Quds, sesuai kesepakatan Wadi Arabi.
Dengan demikian, maka Al-Aqsha dan Al-Quds serta tempat suci lainya diambang bahaya yang sangat besar yang datang dari semua sisi kehidupan. (asy)
Laporan TIM Al-Quds di Dewan Parlemen Palestina

Tempat-tempat Bersejarah di Al-Aqsha




Menara Babul Asbath.

Bangunan ini terletak di sebelah utara al-Haram antara gerbang Hittah dan Gebang Al-Ashbath. Bangunan ini didirakan pada zaman Sultan Al-Muluk Al-Asyraf Sya’ban (764-778 H/1363-1376 M) yang dipimpin oleh Gubernur Saifuddin Qatlubigo tahun 769 H/1367 M. hal ini bisa diketahui dari prasasti yang ada di sana. Perlu disebutkan di sini bahwa menara ini terdiri dari delapan sudut, bukan empat sudut seperti biasanya. Bangunan ini mengalami perbaikan pada zaman kekhalifahan utsmaniyah dan diebntuk menyerupai selinder (bulat).

Qubbah Al-Silsilah


Bangunan ini terletak beberapa meter di sebelah timur Qubbah Sakhra. Qubbah Al-Silsilah ini dibangun oleh Khalifah Bani Umayah, Abdul Muluk bin Marwan (65-68 H/507-685 M) sementara Qubbah Sakhra dibangun antara tahun 66-72 H oleh Kholifah yang sama.
Qubbah ini berdiri di atas bangunan segi enam yang ditopang oleh enam tiang. Bangunan ini dikelilingi oleh serambi yang terdiri dari 11 segi dan beradadi atas 11 tiang yang kokoh. Sebagaimana mihrab yang berada di sebelah selatanya.
Dinamakan Qubbah Silsilah yang beraarti Qubbah rangkaian, karena adanya rangkaian cahaya yang tergantung dalamnya serta bisa dilihat dari luar. Rangkaian cahaya ini tergantung antara langit dan bumi.
Bangunan ini pernah direnovasi sebanyak dua kali yaitu, pada masa kerajaan Mamlukiyah dan kekhalifahan Ustmaniyah. Yaitu pada masa Sulatn Al-Malik Al-Dzahir Bebres (658-676 H) dan Sultan Sulaiman Al-Qanuni (926-974).

Menara Gerbang Silsilah


Bangunan ini terletak di sebelah barat al-Haram al-Syarif, antara gerbang Silsilah dan Sekolah Al-Asurafiyah. Bangunan ini didirkan pada zaman Sultan Al-Nashir Muhammad bin Qalawan tepatnya pada tahun ketiga dari kesultanannya (741-809 H/ 1309-1340 M) berdasarkan perintah dari wakilnya, Al-Amir Saifuddin Tunkaz Al-Nashir ke enam tahun 730 H/1329 M. Tahun ini sesuai dengan prasasti yang terdapat di sebalh timurnya dari bangunan menara tersebut.
Tulisan prasasti tersebut berbunyi : Bismillahirrahmaniraahim, menara ini dibangun atas perintah dari Sultan Al-Malik Al-Nashir pada tahun 730 H.

Menara Al-Maghoribah


Bangunan ini terletak di bagian barat daya dari al-Haram Al-Qudsi. Menara ini terkenal dengan kemegahanya yang dibangun oleh Hakim Syarifuddin Abdurrahman bin Al-Shahib salah seorang menteri dari sultan Fakhruddin Al-Kholili (4) Bangunan ini didirikan pada masa keemasanya Syarifuddin yang menjadi penjaga Al-Haramain al-Syarifain (di AL-Quds dan Hebron) tahun 677 H./7812 M. pada masa Sultan Al-Malik al-said Nashiruddin Barkat Khan (676-678 H)

Qubbah Mi’raj

Bangunan ini terletak di sebelah barat Qubbah Al-Shakhra agak miring ke belah utara. Pendirian bangunan ini terjadi pada masa keislaman, yaitu pada masa kesultanan Al-Ayubiyah tepatnya pada masa Sulatan Al-Amlik Al-Adil Saifuddin Abi Bakar (596-615 H/1200-1218 M) atas perintah dari Amir Al-Zanjili wali kota Al-Quds, sebagaimana tertulis pada prasasti di pintu masuk utama.

Qubbah Nahwiyah


Qubbah ini terletak di pojok Barat Daya Qubbah Shakhra, dibangun pada zaman Al-Ayubiyah tepatnya pada Sultan MAlik Isa tahun 604 H/1207 M. Dulu bangunan ini digunakan sebagai tempat belajar Bahasa Arab, karena Sultan Malik Isa terkenal dengan kecintaanya pada bahasa Arab. Sebagaimana terdapat pada prsasti yang terdapat di dalam Qubbah tersebut.
Qubbah ini terdiri dari dua ruangan dan satu aula yang memanjang yang bisa dimasuki dari pintu utama. Ruangan ini dihiasi dengan ukiran-ukiran dan pepohonan. Demikian juga dengan tiang-tiangnya yang kokoh yang dihiasu dengan berbagai ukiran yang menunjukan bahwa bangunan ini didirikan pada dua zaman Sahlibiyah dan Ayubiyah. (pic/asy)

Al-Quds Tahun 2025

Apa yang diungkapkan di media-media masa, bahwa lembaga tinggi Islam di Al-Quds telah mewanti-wantikan akan perbuatan Israel, yang melakukan penggalian di bawah Masjid al-Aqsha yang telah mengancam keutuhan masjid tersebut.
Padahal, Israel semenjak lama sudah membangun apa yang mereka sebut sebagai Haikal ketiga dibawah Masjid itu. Bahkan secara khusus, semenjak tujuh tahun yang lalu, mereka telah membangun sejumlah ruangan di bawah Masjid, dengan membuat beberapa ruangan untuk menampilkan historis Israel. Inilah sebenarnya yang menyebabkan bangunan di sekitar situ akan roboh.
Juru bicara rakyat Arab meminta dukungan masyarakat, baik dari kalangan Arab ataupun Islam untuk menghadapi proyek Israel yang mengancam keberadaan Masjid Israel. Dan ternyata teriakan bangsa Palestina ini mengenai lembah yang tandus, para pemimpin Arab bahkan menyepakati proyek KTT Beirut pada tahun 2002 tentang rekonsiliasi Israel serta pengakuanya terhadap (entitas Israel), walaupun mereka tidak menarik diri dari wilayah jajahanya.
Masih menurut media, menteri pertahanan Israel telah memerintahkan untuk membangun dua pagar di sekitar al-Quds agar mereka bisa terhindar dari keputusan Mahkamah Internasional yang menangani masalah al-Quds untuk kepentingan rakyat Palestina. Sementara itu, Israel sudah menentukan tanggal penyerangan Masjid al-AQsha setelah November 2005 kemarin dan untuk membangun Haikal ketiga yang mereka klaim. Mereka tidak tahu bahwa intifadhah kedua telah mengobarkan peperangan antara kaum muslimin dengan Israel, ketika Areil Sharon memasuki memasuki Masjid al-AQsha pada penghujung September 2000 yang dikawal ribuan serdadu Israel. Bangsa Zionis itu telah memperbaharui janji mereka untuk menghancurkan Masjid al-Aqsha yang sempat tertunda dengan beberapa sebab, diantaranya,
1. Keputusan dewan Knesset yang menjadikan kota al-Quds sebagai ibu kota Abadi Israel
2. Dukungan Amerika terhadap Israel, dengan memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Al-Quds.
3. Dukungan Gedung Putih terhadap Israel terhadap semua reolusi internasional.
4. Penundaan keputusan perbatasan al-Quds oleh George Bush hingga tahun 2006 dan sudah dua tahun berlalu 2008 belum ada keputusan apapun.

Demikianlah, permintaan bangsa Palestina terhadap para pemimpin Arab dan kaum muslimin berlalu dengan sia-sia. Tetapi pada saat yang sama masyarakat Arab dan Islam telah menunaikan kewajibannya yang merupakan bagian yang pokok yaitu mendukung intifadhah al-Aqsha.
Dari sisi akar masalah, keputusan menhan Israel, Shaol Movaz adalah membangun tembok al-Quds agar menjadi proyek percontohan bagi undang-undang “aparthead” rasialis antara satu ras, pemilik tanah dengan ras lain yang tidak memiliki hak sedikitpun atas tanah itu. Keputusan ini juga telah memecah belah komunitas bangsa Palestina di al-Quds. Dengan tindakan ini, seorang warga terpisah dari saudaranya, sambil menunggu berdirinya negara Palestina dibawah bayang-bayang Israel dan Amerika Serikat yang mengklaim bahwa penghancuran wilayah Palestina serta pemisahan satu keluarga dengan lainnya, berdasarkan hukum dan sesuai dengan undang-undang internasional. Padahal hukum tersebut juga menjamin hak-hak bangsa Palestina untuk memberikan perlawanan terhadap kaum penjajah Israel.
Dari sini, diamnya bangsa muslim atas kejahatan ini, tidak tergambar sama sekali (tidak bisa diterima). Kalaulah mereka bersikap di depan para pemimpinnya dengan sikap yang keras, sebanding dengan kejahatan Israel mengisolir wilayah Palestina serta melakukan proyek yahudisasi di wilayah itu, maka pemerintah Israel tidak akan memperlakukan warga al-Quds seperti ini, walau mereka berada di dalam wilayah Israel secara ilegal. Tidak akan ada undang-undang “pemilikan harta yang ditinggalkan pemiliknya” yang dengannya Israel berhasil merampas hak bangsa Palestina secara ilegal dan memungkinkan bagi mereka untuk mengusir warga Palestina dari rumah-rumah milik mereka.
Kejahatan Movaz yang telah merampok 800 km2 wilayah Palestina atau 10% dari tanah Palestina di Tepi Barat. Terakhir pemerintah Israel engidzinkan Fath untuk melakukan kampanye politik di wilayah itu dengan beberapa syarat tertentu.
Sekarang ini, Movaz sangat takut jumlah bangsa Arab di wilayah Israel semakin bertambah bahkan hingga 80 %nya. Diperkirakan pada tahun 2025, dua juta warga Palestina akan berhadapan dengan 1.200.000 warga Israel. Jumlah keluarga Palestina rata-rata terdiri dari 5,2 jiwa per keluarga, sementara keluarga Israel rata-rata terdiri dari 3,1 jiwa per keluarga. Dilihat dari rata-rata usia warga Palestina umumnya terdiri dari para pemuda. Jumlah anak-anak dibawah 14 tahun, mencapai 43,1 %. kira-kira 463.000 anak. 217.000 diantaranya sekarng tinggal di al-Quds.
Jika tindakan pencegahan Movaz ini jadi dilakukan, bukankah tahun 2025 sangat dekat waktunya menurut pandangannya ??

Diambil dari makalah DR. Haitsam al-Kailani pada harian Uni Emirat Arab tanggal 22/1/2006 (pi/asy)

Kedudukan al-Aqsha Dalam Islam

Semenjak lama aku menyibukkan diri dalam pembahasan reorintasi yaitu mengembalikan segala sesuatu atau segala pekerjaan kepada awalnya.
Sepanjang pengamatanku, kesalahan prilaku sebagian kaum muslimin dalam pekerjaanya atau ketidak tekunan mereka dalam pekerjaan, dikarenakan niat awal ketika mereka bekerja adalah ingin mendapatkan gaji yang yang sesuai dengan jenis pekarjaannya.
Kita sering mendengar, ketika seseorang dikritik karena lalai atau tidak teliti dalam pekerjaanya, ia selalu mengaitkan alasannya itu dengan gaji yang ia terima setiap bulan. Ia berkata, “Aku bekerja sesuai dengan jumlah gajiku”. Perkataan ini sering kita dengar bahkan sudah menjadi hal yang biasa di antara sebagian pekerja kita.
Kalaulah kita setuju dengan alasan mereka, kemudian kita teliti dan menghitung-hitung waktu yang digunakan oleh mereka dalam pekerjaanya, pasti kita akan menemukan bahwa, mayoritas mereka menghabiskan waktunya dengan ngobrol-ngobrol di telepon tidak karuan atau hanya sekedar minum teh. Bahkan banyak diantara mereka keluar dari kantor hanya untuk menghisap rokok karena mungkin ia seorang pecandu rokok. Ia tidak sabar untuk keluar menunggu hingga waktu pekerjaanya selesai.
Kalau kita teliti waktu yang dipakai untuk bekerja oleh sebagian pegawai kebanyakannya dipakai sia-sia atau dipakai sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Dari sini akan terungkap urgensinya reorientasi dalam prilaku akhlaq atau pekerjaan, supaya kita bisa terhindar dari kesalahan atau bisa tekun dalam pekerjaan. Sehingga kalaupun seandainya gaji kita ini pas-pasan, sebagaimana diungkapkan oleh sebagian pegawai kita, maka ketahuilah disana ada balasan yang akan diberikan oleh Allah, yaitu keberkahan dalam kesedikitan, kecukupan pada keluarga dan anak, ketentraman jiwa dan ketenangan hati.
Itulah mukaddimah yang panjang yang mesti saya utarakan sebagai pengantar bagi masalah yang menjadi sentral pembicaraan ini, yaitu masalah Palestina dan Masjid al-Aqsha serta usaha-usaha yang dilakukan secara terus menerus oleh kelompok Yahudi radikal untuk menghancurkan al-Aqhsa dan membangun diatasnya Haikal.
Dari awal saya katakan, masalah ini kalau kita mau mengurut ke pokok pangkalnya (reorientasi) adalah apa yang diucapkan oleh Yasir Arafat ketika ia menang dalam pemilu dan mau mendirikan negara Palestina. Ia mengatakan, dirinya sangat berkeinginan untuk menjadikan negara Palestina itu sebagai negara sekuler.
Tapi coba lihat, katika Yahudi mau mendirikan negaranya, reorientasinya atas dasar agama. Oleh karena itu mereka menamakan negaranya dengan nama salah satu Nabi yang mulia, Ya’qub (Israil) alaihi salam. Inilah perbedaan cara pandang masalah Palestina menurut Yahudi dan Arab.
Kalau seandainya masalah ini dikembalikan pada asalnya (awal pembebasan Palestina oleh Uamr bin Khottob atau pembebasan kembali oleh Shalahuddin al-Ayubi), maka bangsa arab tidak akan kehilangan sejengkal pun dari tanah Palestina yang penuh berkah ini.
Dibawah ini ada beberapa hal yang akan mengembalikan masalah al-Aqsha ini kepada asalnya :
1. Dari awal al-Qur’an telah memuat dokumen khusus tentang kepemilikan Palestina. Allah berfirman : “ Maha suci (Allah) yang telah mengisrakan hambanya pada waktu malam dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha yang diberekahi sekelilingnya untuk kami lihatkan ayat-ayat kami, bahwasanya Dia itu Maha Mendengar dan Maha Melihat” (al-Isra ayat 1). Ayat yang mulia ini dibaca ketika shalat dan ketika kita membaca al-Qur’an. Hal ini menegaskan tidak sedikitpun keraguan bahwa Allah Ta’ala memberikan amanat kepada kaum muslimin untuk menjaga rumahNya yang suci ini, karena mereka mengakui semua nabi-nabi dan rasulNya atas Nabi kita alaihi shalatu wa salam. Sebagaimana mereka (kaum muslimin) mengimani semua kitab yang diturunkan sebelum terjadi perubahan oleh mereka. Allah telah memberikan amanah tanggung jawab, pemeliharaan, dan penjagaan dari setiap penodaan dan perubahan kepada kaum muslimin. Maka ayat ini merupakan dokumen yang selalu dibaca setiap hari dan malamnya, yang megingatkan kaum muslimin akan tanggung jawabnya terhadap Masjid al-Aqsha dan sekitarnya.
2. Al-Aqsha adalah kiblat pertama bagi kaum muslimin, sebelum Allah memerintahkan mereka merubah arah kiblatnya ke Masjid al-Haram. Sebab yang paling kuat disyari’atkannya shalat menghadap Bait al-Maqdis adalah adanya berhala dan patung di Baitullah. Hingga suatu saat Allah memberikan idzin untuk menghadap ke Masjid al-Aqsha. Sebagaimana diriwayatkan tarikhnya dari Qotadah ia berkata : “ Dulu mereka dan Rasulalallah shalat mengahadap baet al-Maqdis sewaktu berada di Makkah sebelum Hijrah. Setelah hijrah Rasulallah shalat menghadap Bait al-Maqdis selama 16 bulan, kemudin Beliau shalat menghadap ka’bah (Baitullah al-Haram).
3. Masjid al-Aqsha berada pada posisi ketiga dalam kedudukan dan keutamaannya di dalam Islam, setelah Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid al-Nabawi di Madinah. Shalat di masjid tersebut pahalanya sama dengan 500 kali shalat di masjid biasa. Rasulalla bersabda : “Shalat di Masjid al-Haram sama dengan 100.000 shalat di amsjid lainya, dan shalat di Masjidku (masjid al-Nabawi) sama dengan 1000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid al-Aqsha sama dengan 500 shalat di Masjid lainnya (hadits Hasan riwayat al-Thabrani).
4. Masjid al-Aqsha adalah salah satu masjid yang diperbolehkan niat khusus untuk melakukan ibadah di tempat itu, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, Ibnu majah dan Abu Dawud dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “ Telah bersabda Rasulallah SAW. “Tidak boleh mengkhususkan melakukan perjalan kecuali kepada tiga masjid. yaitu, Masjid al-Haram, Masjid al-Nabawi dan Masjid al-Aqsha”. Hadits ini menunjukan ketinggian Masjid al-Aqsha di dalam Islam. Hadits itu juga menekankan pentingnya kaum muslimin memperhatikan Masjid al-Aqsha serta menekankan tanggung jawab dalam membela dan menjaga masjid tersebut. Tidak boleh membiarkan atau melalaikan Masjid al-Aqsha dikuasai oleh musuh.
5. Dalam reorientasi masalah al-Aqsha, kita kembali menguak apa yang dilakukan Khalifah kedua, Umar Ibnu al-Khottob, yang telah melakukan perjalanan ke Palestina, ketika penduduk negeri itu mensyaratkan, bahwa yang menerima penyerahan Palestina harus Umar sendiri. Inilah satu-satunya negeri yang pada zaman Khalifah al-Rasysidin, penyerahan daerah penaklukannya diterima oleh seorang Khalifah secara langsung. (Filistin Dirasat Manhajiah fi al-Qodhiyah al-Filistiniyah/ DR. Muhsin Muhammad Shalih/hal.22). Umar Bin Khottob mengadakan perjanjian tertulis “al-Ahdah al-Umariyah” bahwa orang Nashrani telah mengamanahkan kepada Umar diri mereka, harta mereka, gereja mereka, keturunan mereka, orang-orang yang sakit diantara mereka, orang yang sembuhnya, dan semua kepercayaan di sana, untuk dijaga dan pelihara oleh pemerintahahan Islam (ibid hal.22)
6. Komandan perang Shalahuddin al-Ayubi telah berjanji kepada dirinya, tidak akan tersenyum selama hidupnya sebelum membebaskan Bait al-Muqaddas dari kekuasaan tentara Salibis. Maka ia mempersiapkan niatnya itu pada tahun 583 H./4 Juli 1187. dan pada tanggal 27 Rajab tahun 573 H./2 Oktober 1187 Bait al-Maqdis dapat dibebaskan kembali dari penjajahan tentara Salibis, yang telah menjajahnya selama 88 tahun. Pemerintahan Islam telah berlaku di Palestina selama 1200 tahun, yaitu hingga tahun 1917. Masa terpanjang bagi suatu pemerintahan manapun di dunia ( ibid. hal. 25)
7. Palestina adalah tempat dimana para shahabat Nabi, para tabi’in dan para ahli fiqh berdiam disana, diantara para shahabat adalah, Ubadah bin Shamit, Syadad bin Uwes, Usamah bin Zaid bin Haritsah, Dihyah al-Kalbi, Uwes bin Shamat. Diantara para tabi’in adalah, Raja bin Hayawiyah al-Kindi, salah seseorang keturunan Bisan (yang diisyaratkan oleh Sulaiman bin Abdul Malik sebagai orang yang loyal kepada kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz) diantara para tabi’in lain adalah Ubadah bin Nasi al-Kindi, Malik bin Dinar, dan al-Auza’i. Diantara para fuqoha misalnya, Ibrahim bin Adham, Laits bin Sa’ad (ulama Mesir), Abu Bakar al-Thurthusi, Abu Bakar al-Jurjani, Ibnu Qudamah al-Muqoddasi. Yang termasuk keturunan Palestina misalnya, Musa bin Nushair al-Lakhmi sang penakluk Andalusia. Ulama pertama yang ahli dalam ilmu kimia adalah Kholid bin Yazid al-Umawi (ibid. hal. 25-26).
Inilah tulisan yang sangat ringkas tentang kedudukan al-Aqsha di dalam Islam serta tanggung jawab kaum muslimin terhadapnya, dimasa lalu ataupun masa sekarang.

Tulisan Abdurrahman Ali al-Banfalah
Harian berita al-Khalij al-Bahrain 15/5/2005

Penjelasan Lengkap Tentang Al-Aqsha Part 3

Masjid Al-Aqsha

Yang dimaksud dengan Masjid Al-Asha adalah areal yang dikelilingi pagar yang terletak di dalam pagar Al-Quds di sebalah timur dan selatanya. Adapun pagar sebelah timurnya menyatu dengan pagar al-Quds dan bagian baratnya lebih dekat dengan tembok bagian timur al-Quds yang juga menyatu.
Sementara di sebelah selatan barat dan bagian utaranya merupakan pagar khusus yang berada di dalam kota yang membentuk masjid agak bengkok. Ia punya empat sudut salah satunya berjarak 491 m. sebelah timurnya 462 m. dan yang paling pendek berada di sebelah selatan 281 dan utara 330 m.
Masjid ini terletak di dataran tinggi Baitul Maqdis yang dikelilingi pagar. Masjid Al-Aqsha adaah satu-satunya masjis yang ada di dunia ini yang dipenuhi sejumlah bangunan di sekililingnya.
Masjid ini luasnya 142 hektar. Selayaknya semua orang yang memasuki masjid ini melakukan tahiyatul masjid di sebelah mana saja sepanjang berada di sekeliling tembok. Baik di samping pohon, di dalam Kubbah emas (Qubbah Sakhra) atau di dalam bangunan masjid al-Aqsha. Siapapun yang melakukan shalat satu raka’at di areal masjid tersebut, ia akan memperoleh 500 kebaikan. Karena satu kali shalat di dalam masjid al-Aqsha pahalanya sama dengan 500 kali di selain masjid al-Aqsha, setelah Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.(asy)

Penjelasan Lengkap Tentang Al-Aqsha Part 3

Masjid Al-Aqsha


Yang dimaksud dengan Masjid Al-Asha adalah areal yang dikelilingi pagar yang terletak di dalam pagar Al-Quds di sebalah timur dan selatanya. Adapun pagar sebelah timurnya menyatu dengan pagar al-Quds dan bagian baratnya lebih dekat dengan tembok bagian timur al-Quds yang juga menyatu.
Sementara di sebelah selatan barat dan bagian utaranya merupakan pagar khusus yang berada di dalam kota yang membentuk masjid agak bengkok. Ia punya empat sudut salah satunya berjarak 491 m. sebelah timurnya 462 m. dan yang paling pendek berada di sebelah selatan 281 dan utara 330 m.
Masjid ini terletak di dataran tinggi Baitul Maqdis yang dikelilingi pagar. Masjid Al-Aqsha adaah satu-satunya masjis yang ada di dunia ini yang dipenuhi sejumlah bangunan di sekililingnya.
Masjid ini luasnya 142 hektar. Selayaknya semua orang yang memasuki masjid ini melakukan tahiyatul masjid di sebelah mana saja sepanjang berada di sekeliling tembok. Baik di samping pohon, di dalam Kubbah emas (Qubbah Sakhra) atau di dalam bangunan masjid al-Aqsha. Siapapun yang melakukan shalat satu raka’at di areal masjid tersebut, ia akan memperoleh 500 kebaikan. Karena satu kali shalat di dalam masjid al-Aqsha pahalanya sama dengan 500 kali di selain masjid al-Aqsha, setelah Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.(asy)

Penjelasan Lengkap Tentang Al-Aqsha Part 2

Baitul Maqdis Baitul Maqdis terus menjadi milik kaum muslimin hingga abad 20. Merekalah yang mengatur perikehidupan di Baitul Maqdis. Merekalah yang membuat jalan-jalan, bangunan, merenopasi pagarnya. Merekalah yang membangun menara-menaranya, masjid-masjidnya serta Masjid al-Aqsha. Ketika pasukan Salib datang ke baitul Maqdis, mereka membuat kerusakan dan kehancuran di Baitul Maqdis. Maka datanglah pasukan kaum muslimin yang dipimpin Shalahuddin al-Ayyubi untuk merebut kembali Baitul Maqdis dari tangan Salibiyyin. Sejak saat itulah Baitul Maqdis berada dalam kekuasaan kaum muslimin. Mereka mengadakan perbaikan dan renovasi, terutama Masjid Al-Aqsha hingga datangnya penjaja Isnggris tahun 1336 H./1917 M.
Inggris lah yang memberikan tanah Palestina ini kepada bangsa Yahudi. ialah yang membuat pusat-pusat kekuatan markaz yahudi di Palestina selain kota Al-Quds yang terletak di dalam pagar dan di dalam perkampungan muslim. Al-Quds saat itu berada dalam otoritas Yordania selama 19 tahun yang kemudian direbut Israel pada tahun 1387 H. / 1967 M.
Kemudian ummat tidak mendapatkan Baitul Maqdis ini kecuali dampak pisik dan psikis saja. Secara fisik apa yang dtemukan para ahli tentang sisa-sia peninggalan kota tersebut. dan ini luput dari penglihatan mata. Adapun bukti fsikisnya adalah berubahnya nama-nama tempat di kota tersebut, disesuaikan dengan hawa napsunya masing-masing. Walau pun masih ada beberapa nama yang tampak mirip.
Untuk nama al-Quds saja ternyata ada sekitar 84 nama lain, walau yang masih terkenal hanya dua nama saja yaitu :
1. Yero-Salem : suatu tempat di sekiatr al-Quds atau pecahanya Yero Salem berarti ‘Kota Keselamatan”
2. Baitul Maqdis : nama ini diambil dari Islam. Atau suka dilkatakan al-Quds saja.
Nama pertama sangat sempit, sementara yang kedua memang yang paling layak. Karena yang memberikanya adalah Allah SWT. Dengan kaum muslimin nama ini mengandung ikatan yang sangat kuat. Yaitu ikatan Islam, agama dan historis. Keterkaitan dengan kota Makkah hanya berjarak 40 tahun dalam sisi pembangunanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dazr al-Ghifari. (asy)
Sesungguhnya peristiwa Isra dan Mairaj Rasulallah telah menaikan derajat kota Baitul Maqdis berikut masjidnya. Allah Ta’ala menyebutkan dalam surat al-Isra ayat 1. (Maha suci Allah yang telah mengisrakan hambanya pada suatu malam dari masjid al-Haram menuju masjid al-Aqsha yang Kami berkati yang berada di sekelilingnya).
Adapun peristiwa Mi’rajnya Rasulallah disebutkan Allah dalam awal-awal surat al-Najem yang berbunyi (ia berada di tingkat paling tinggi, Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. maka jadilah dia dekat dua ujung busur panah atau lebih dekat. Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya apa yang telah Allah wahyukan.(al-Najem 7-10).
Adapun keterkaitan sejarahnya adalah ketika Khalifah Umar Ibnu Khottob menaklukan Palestina dan mendapatkan penyerahan kunci Baitul Maqdis dari penduduknya, merupakan bukti sejarah bahwa baitul Maqdis adalah milik kaum muslimin. Perjanjian Umar merupakan bukti sejarah bagi setiap bangsa dan kebuadayaan yang perlu dikaji dan dipelajari kembali.
Ikatan sejarah ini tidak mungkin dilepaskan begitu saja. Ikatan pertama menunjukan keterikatan dua masjid di muka bumi ini. Masjid Al-Haram dan Masjid al-Aqsha. Yang pertama adalah masjid utama bagi kaum muslimin yang merupakan baitullah (Rumah Allah) di atas muka bumi ini.
Sedang ikatan kedua adalah keterikatan masjid al-Aqsha dengan Sidrartul Muntaha, tempat dimana Rasulallah mi’raj kepada Allah. Ini merupakan ikatan yang kuat yang tidak mungkin terpisah, sebagai bukti salah satu keistimewaan masjid al-Aqsha dibanding dengan yang lainya.
Masjid al-Aqsha adalah tempat berkumpulnya para Nabi dan Rasul. Ia adalah satu-satunya jalan bagi Nabi Muhammad untuk menghadap Allah Tabaraka wa ta’ala.
Kemudian keberadaan Masjid Al-Aqsha ini terletak di Baitul Muqaddas seperti yang diisyaratkan oleh Rasulallah dalam haditnya : (Tidak boleh menyengajakan untuk beribadah kecuali terhadap tiga masjid : Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsha dan ketiga masjidku ini (Masjid Nabawi). Dishaihkan oleh Ibnu Hibban dan ada beberapa riwayat yang semakna. …bersambung (asy)

Penjelasan Penting Tentang Al-Aqsha

Oleh : Ahmad Khalifah (Ketua Lembaga Kemakmuran Masjid Al-Aqsha)

Mukaddimah

Baitul Maqdis adalah kota terbesar di Palestina maupun di wilayah Syam. Ia adalah kota paling tua yang dibangun manusia sampai saat ini. Peninggalan-peninggalan terbesar menunjukan bahwa kota ini sudah ada sejak enam ribu tahun yang lalu.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW ketika ditanya oleh Abu Dzar Al-Gifari. Abu Dzar bertanya ya Rasulallah, masjid apa yang paling pertama dibangun ? Rasul menjawab, Masjid Al-Haram. Kemudian ku bertanya lagi, kemudian apa ? Rasul menjawab kemudian Masjid Al-Aqsha. Abu Dzar bertanya berapa jarak antara keduanya ? Nabi menjawab, 40 tahun. Kapan saja engkau mendapati masjid tersebut (al-Aqsha) maka shalatlah di dalamnya karena di sana ada keutamaan yang Allah janjikan. (HR. Bukhari )
Berarti masjid ini sudah dibangun sementara manusia belum ada. Atau masjid ini tidak pernah digunakan orang selama puluhan ribu tahun, hingga awal permukiman kota pada jamanya Romawi. Bangsa-bangsa saling memperebutkan kota ini. Ketika ada satu bangsa memakmurkanya kemudian bangsa lain menguasainya dan mengancurkanya. Kota ini sudah dibangun dan dihancurkan sebanyak tujuh kali.
Ketika para ilmuwan purbakala menggali peninggalan al-Quds, mereka menemukan sisa-sisa perdaban manusia dalam rentang waktu berabad-abad dalam kebudayaan yang berbeda. Namun sayang sisa-sisa kebudayaan tersebut kebanyakanya sudah hilang ditelan zaman. Bukan hanya karena waktu, juga dikarenakan tangan-tangan manusia yang senang berbuat kerusakan. Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang menimpa kalian dari mushibah itu karena perbuatan tangan-tangan kalian… (As-Syura 30).
Adapun sejarah yang pernah mencatatnya, perlu beberapa catatan di dalamnya. Seperti keberadaan bangsa Yabusin yang pernah membangun pertama kali kota ini. Bangsa ini hidup diperkirakan pada 5000 tahun sebelum Masehi. Kota ini dulu dinamakan kota Yabus kemudian diganti dengan Godhet atau kota Dawud. Kota ini kemudian dikuasai oleh bangsa Yahudi pada tahun 1049 sebelum Masehi, sebelum datangnya bangsa Farsi pada tahun 586 SM yang mengusir mereka dari kota ini. Selanjutnya kota ini berada dalam pemerintahan Yunani pada kira-kira tahun 332 SM. Lalu bangsa Roma pada tahun 63 SM. Sementara itu Hedroyan mengklaim bahwa al-Quds telah dikuasai banga Eliya Kaptolina pada tahun 332 SM. Kemudian dikuasai bangsa Bizantium sejak tahun 330 SM.
Terakhir pada zaman penaklukan Islam yaitu pada tahun 636 M atau bertepatan dengan tahun 15 Hijriyah kota ini dibawah kekuasaan ummat Islam di bawah kakhalifahan Umar Ibnu Khottob. Umar lah yang pertama-pertama mengadakan perombakan kota tersebut dengan memakai metode modern yaitu dengan adanya pembagian tugas dan hak. Pembagian kewajiban serta perlindungan terhadap kaum Nashrani. Tetapi jangan sekali-kali Yahudi diperbolehkan tinggal di sana.
Teks Perjanjian Umariyah
Bismillahirrahmanirrahim
Hamba Allah, Umar Amirul Mukminin dengan ini memberikan keamanan bagi warga Eliya. Aku telah memberikan mereka keamanan bagi diri-diri mereka, harta-harta mereka, gereja-gereja mereka serta keturunan mereka. Orang-orang sakit ataupun yang sehatnya berikut ajaran keyakinanya mendapatkan perlindungan. Gereja mereka jangan diambil atau dihancurkan. Mereka tidak boleh diusir tidak juga terhadap keturunanya mereka atau sedikitpun harta-harat mereka. Mereka jangan dipaksa keluar dari agamanya. Tidak boleh dianiaya. Tetapi tidak ada seorang yahudi pun yang boleh tinggal di kota Eliya ini. Warga Eliya diwajibkan membayar jizyah, sebagaimana diperlakukan kepada warga Madain. Mereka harus memisahkan diri dari Romawi dan dari para pencuri. Barang siapa yang keluar diantara mereka, maka ia akan aman, dirinya dan hartanya hingga sampai tempat perlindungan dirinya. Barang siapa yang tinggal (di Eliya) maka dia juga akan aman. Bagi dirinya sebagaimana bagi warga Eliya terkait kewajiban Jizyah. Siapa saja dari warga Eliya yang mau pergi bersama Romawi dan keluar dari perjanjian ini bersama keturunanya, maka ia aman atas dirinya, keturunanya hingga ia sampai ke tempat perlindunganya. Barang siapa yang sudah ada di sana sebelum peristiwa (pembunuhan ini), maka ia bebas. Jika mau tinggal maka baginya sebagaimana warga Eliya dari Jizyah atau ia mau pergi bersama Romawi (terserah dia) barang siapa yang kembali ke keluarganya maka tidak boleh diambil darinya sedikitpun, hingga ia memanen tanamanya.
Tulisan ini adalah perjanjian dengan Allah, RasulNya, Para Khalifah Kaum Muslimin. Jika mereka memberikan apa yang diwajibkan bagi mereka berupa Jizyah. Hal ini disaksikan oleh Kholid bin Walid, Amer bin Ash, Abdurrahman bin Auf dan Muawiyah bin Supyan. Di tulis dan disaksikan pada tahun 15 H.
(bersambung)

Senin, Maret 03, 2008

Perang adalah jihad terbesar

Perang Adalah Jihad Terbesar.

Belakangan ini semakin banyak pihak yang menyatakan jihad dengan makna syar'i (perang) bukanlah jihad yang paling utama. Dengan berbagai dalil, mereka mencoba memperkuat pendapatnya, sebuah pendapat yang sama sekali tidak pernah dikenal salafush sholih. Ada yang mengatakan da'wah, perjuangan diplomasi dan menjadi oposisi lewat jalur MPR / parlemen merupakan jihad terbesar, dengan hadits orang yang mengatakan kebenaran di hadapan pemerintah yang dzalim. Padahal jelas sekali banyak ayat dan hadits yang menerangkan jihad dengan makna syar’i perang adalah jihad yang paling utama dan tinggi, seperti firman Allah ta’ala :
لَا يَسْتَوِي اْلقاَعِدُوْنِ مِنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ غَيْرُ أُوْلِي الضَّرَرِ وَاْلمُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِأَ‎مْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللهُ اْلمجُاَهِدِيْنَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى اْلقَاعِدِيْنَ دَرَجَةً وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللهُ اْلمُجَاهِدِيْنَ عَلىَ اْلقَاعِدِيْنَ أَجْرًاعَظِيْمًا * دَرَجَاتٍ مِنْهُ وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةً وَكَانَ اللهُ غَفُوْرًا رَحِيْماً.

“ Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk ( tidak turut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orqng-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang –orang yang duduk satu derajat, kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik ( syurga) dan Allah melebihkan orang–orang yang jihad atas orang–orang yang duduk dengan pahala yang besar. Yaitu beberapa derajat, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”( An Nisa 95-96 )
يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمُُ مُّقِيمٌ . خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا إِنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ

“Rabb mereka mengembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhoan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, Rabb mereka mengembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhoan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal” (At Taubah ; 21-22 )

Keterangan : Orang yang berjihad diutamakan atas orang yang duduk-duduk ( tidak berjihad ). Bisa jadi orang yang duduk-duduk ini melakukan jihad dakwah, amar ma'ruf nahi munkar, jihad melawan hawa nafsu dan setan, karena Allah juga menjanjikan bagi mereka pahala dan kebaikan. Namun demikian tetap saja Allah melebihkan yang berjihad dengan derajat, maghfirah dan rahmat-Nya. Ini menunjukan jihad dengan makna perang adalah jihad terbesar dan paling utama. Hal ini juga menunjukkan bahwa makna jihad secara syar'i adalah perang, bukan dakwah dst.

Rasulullah bersabda :
رَأْسُ اْلأَمْرِ الِإسْلَامُ وَعُمُوْدُهُ اَلصَّلَاةُ وَ ذَرْوَةُ سَنَامِهِ اَلْجِهَادُ.

" Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad." [52]

Keterangan :Dalam hadits ini Rasulullah menempatkan jihad dengan makna perang sebagai amalan paling tinggi dalam Islam, kenapa makna perang? Karena shalat sendiri adalah jihad, namun beliau tidak menyebutnya dengan jihad. Dengan demikian, jihad di sini adalah perang.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرُهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَ ذَلِكَ أَضْعَفُ اْللِإْيمَانِ.

"Siapa di antara kalian melihat kemungkaran hendaklah ia merubah dengan tangan, bila tidak mampu hendaklah dengan lisan, bila tetap tidak mampu hendaklah dengan hati dan itulah selemah-lemah iman." [53]

Keterangan : Kemungkaran yang paling besar di muka bumi ini adalah adanya kekafiran dan kesyirikan. Hadits ini menjelaskan tingkatan merubah kemungkaran mulai dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah. Idealnya, merubah adalah dengan tangan. Kalau tidak bisa maka dengan lisan, kalau tetap tidak bisa maka dengan hati. Merubah dengan tangan termasuk di dalamnya adalah jihad. Dengan demikian, jihad dengan artian perang lebih utama dari jihad da'wah, jihad melawan hawa nafsunya sendiri dan sebagainya. [54] Juga hadits Ibnu Mas’ud tentang amar ma;ruf nahi mukar di atas, telah sebutan yang paling tinggi adalah amar makruf dengan tangan, termasuk di dalamnya jihad.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. ia berkata,” Dikatakan kepada Rosululloh saw,” Wahai Rosululloh, orang bagaimanakah yang paling utama ?” Rosululloh saw. Menjawab,” Orang mukmin yang berjihad di jalan Alloh dengan jiwa dan hartanya.” Mereka bertanya lagi,” Kemudian siapa?” Beliau menjawab,” Seorang mukmin yang (menyendiri) berada dalam suatu lembah, takut kepada Alloh dan meninggalkan manusia karena kejahatan mereka .” [55]

Imam Ibnu Daqiq al 'Ied berkata," Qiyas menuntut jihad menjadi amalan dengan kategori wasilah yang paling utama, karena jihad merupakan sarana untuk meninggikan dan menyebarkan dien serta memadamkan kekafiran, sehingga keutamaannya sesuai dengan keutamaann hal itu. Wallahu A'lam." [56]

Dari Abu Huroiroh ra. Beliau berkata,“ Datang seseorang kepada Rosululloh saw. Lalu berkata,” Tunjukkan padaku sebuah amalan yang bisa menyamai jihad !!” Beliau menjawab,”Aku tidak mendapatkannya. Apakah kamu mampu apabila seorang mujahid keluar, kamu masuk masjid lalu sholat dan tidak berhenti dan kamu shaum dan tidak berbuka?” Orang tersebut berkata,” Siapa yang mampu melakukan hal tersebut???” Abu Huroiroh berkata,” Sesungguhnya bermainnya kuda seorang mujahid itu dicatat sebagai beberapa kebaikan.” [57]

Imam Ibnu Hajar berkata," …(Hadits) ini merupakan keutamaan yang jelas bagi mujahid fi sabilillah, yang menuntut tak ada amalan yang menyamai jihad." [58]
قَالَ قَتَادَةُ : سَمِعْتُ أَنَسَ بْنِ مَالِكِ عَنْ النَبِيِ قَالَ: مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إِليَ الدُّنْيَا وَ لَهُ مَا عَلَى اْلأَرْضِ مِنْ شَيْئٍ إِلَّا الشَهِيْدُ يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيَقْتُلْ عَشْرَ مَرَاتٍ لَمَا يَرَى مِنْ الْكَرَامَةِ.

Qatadah berkata,” Saya mendengar Anas bin Malik dari Nabi beliau bersabda,” Tidak ada seorang pun masuk surga yang ingin kembali ke dunia padahal ia mempunyai (di surga) seluruh apayang ada di dunia, kecuali orang yang mati syahid. Ia berangan-angan kembali ke dunia dan terbunuh sepuluh kali, karena ia mengerti keutamaan (bila mati syahid di medan perang).” [59]

Hadits ini juga diriwayatkan oleh imam An Nasa’I dan al Hakim. Imam Ibnu Bathal berkata,”Hadits ini merupakan hadits yang paling agung dalam menerangkan keutamaan mati syahid. Tidak ada amal kebaikan yang di dalamnya nyawa diprtaruhkan selain jihad, karena itu pahalanya pun besar.” [60]

Berkaitan dengan makna jihad ini, ada kekhawatiran mendalam yang kadang-kadang (dan sayangnya ini sudah menjadi realita) perluasan makna syar’i jihad dari perang menjadi thalabul ilmi juga jihad, tashfiyah juga jihad, dakwah juga jihad, membangun ponpes dan madrasah juga jihad, menyantuni anak yatim juga jihad, berjuang lewat parlemen/jalur konstitusi juga jihad dst ini dijadikan alasan untuk mencukupkan diri/ organisasi/ jam’iyah/ partai/ jama’ahnya dengan bidang yang digelutinya, tidak mengadakan i’dad (persiapan secara militer untuk jihad dengan makna syar’i perang) dengan beralasan bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah jihad. Lebih buruk lagi bila ditambah dengan menuduh orang yang mengartikan jihad dengan perang lalu mengadakan i’dad (persiapan militer) sebagai orang picik, tak berwawasan luas, teroris, merusak medan dakwah dll. Inilah yang mengundang kritik banyak ulama yang berusaha keras meluruskan berbagai penyimpangan ini.

Sebenarnya perselisihan yang terjadi dalam masalah ini, tidaklah berbahaya kalau hanya ikhtilaful lafdzi (perbedaan dalam menggunakan istilah) saja. Artinya masing-masing pendapat tidak meninggalkan amalan yang dilakukan oleh yang lain, dan juga tidak mencampur adukkan dalil. Misalnya menggunakan dalil-dalil keutamaan perang untuk dakwah begitu pula sebaliknya. Dengan demikian, perselisihan ini tidak menimbulkan perselisihan dalam beramal, kecuali pada masalah-masalah yang memang masih diperbolehkan untuk berijtihad dan berselisih pendapat. Sehingga yang berjihad dengan makna syar’i ( perang ) tidak mengabaikan dan meremehkan dakwah dan amar makruf nahi mungkar, begitu juga sebaliknya yang tidak berjihad tidak mengabaikan dan meremehkan kewajiban perang melawan orang-orang kafir. Wallahu A’lam.
B. Jihadun nafs dan jihadusy syaithon.

Selain mengartikan jihad dengan berbagai amalan di luar perang melawan orang kafir, di kalangan kaum muslimin juga tersebar luas pemahaman bahwa perang melawan musuh adalah jihad ashghor sedangkan jihadun nafs adalah jihad akbar.

Dalil yang dijadikan sandaran adalah :

* Hadits :
قَدَمْتُمْ خَيْرَ مُقَدَّمٍ وَقَدَمْتُمْ مِنَ اْلجِهَادِ الأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الأَكْبَرِ مُجَاهَدَةُ الْعَبْدِ هَوَاُه

“Kalian datang sebagai sebaik-baik pendatang, dan kalian datang dari jihad ashghor menuju jihad akbar yaitu jihad melawan hawa nafsu.” Dalam riwayat lain :
رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الأَصْغَرِ إِلَى اْلجِهَادِ الَأكَْبَرِ قاَلُوْا وَمَا جِهَادُ الْأَكْبَرِ قَالَ جِهَادُ الْقَلْبِ أَوْ جِهَادُ اْلَنَفْسِ

* Hadits :

وَاْلمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِى طَاعَةِ اللهِ وَاْلمُهَاجِرُ مَ[61]نْ هَجَرَ مَا نَهَي عَنْهُ

” Mujahid adalah orang yang berjihad melawan hawa nafsunya dalam rangka ta’at kepada Allah dan muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan-larangan Allah” [62]

* Perkataan Imam Ibnu Qoyyim,“ Oleh karena jihad melawan musuh-musuh Allah yang dhohir itu adalah cabang dari jihad nafs karena Allah, sebagaimana sabda Nabi,”Mujahid adalah orang yang berjihad melawan hawa nafsunya dalam rangka ta’at kepada Allah dan muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan-larangan Allah.” maka jihadun nafs lebih didahulukan dari melawan musuh yang dhohir, dan jihadun nafs adalah pokok dari pada jihad kuffar karena siapa belum berjihad melawan hawa nafsunya dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya serta memerangi hawa nafsu karena Allah dia tidak akan mampu untuk berjihad melawan musuh-musuh Allah yang dhohir. Bagaimana mungkin dia mampu berjihad melawan musuh Allah, sedang musuh yang mengusai dirinya saja belum ia perangi ? Ia tidak akan mungkin mampu keluar pergi berjihad melawan musuh Allah sampai ia berjihad menundukkan hawa nafsunya sehingga mau keluar melawan musuh-musuh Allah. Seorang hamba diuji untuk berjihad melawan kedua musuh ini (musuh yang lahir dan bathin). Di antara kedua musuh tersebut masih ada lagi musuh ketiga, ia tidak akan mungkin memerangi kedua musuh tersebut kecuali bila dia (telah) bisa melawan musuh yang ketiga yang melemahkan semangatnya, menakut-nakuti dan selalu membuat khayalan baginya betapa beratnya jihad melawan keduanya dan hilangnya seluruh kesenangan. Ia tidak mungkin berjihad melawan kedua musuh tersebut musuh tersebut kecuali setelah melawan musuh yang ketiga ini. Karena itu jihad melawan musuh yang ketiga ini pokok dari jihad melawan kedua musuh di atas. Musuh yang ketiga ini adalah syaithon. Allah berfirman,“Sesungguhnya syaithon itu musuh bagi kalian maka jadikanlah ia sebagai musuh.” Perintah untuk menjadikan syaiton sebagai musuh adalah peringatan supaya mengerahkan segala kemampuan untuk memeranginya, karena syaithan (merupakan) musuh yang tidak pernah berhenti untuk memerangi hamba setiap detak nafas, dengan demikian maka sebenarnya seorang hamba diperintah untuk memerangi tiga musuh ini.”[63]

Jawaban Atas Pernyataan Ini :

1. Hadits pertama begitu terkenal di masyarakat kita. Untuk menjawabnya kita serahkan kepada para ulama pakar hadits. Komentar Ulama’ hadits tentang hadits ini ;

Para ulama hadits yaitu imam Ibnu Mu’in, Al Baihaqi, Al-‘Iroqi dan Al Suyuti menyatakan bahwa sanad hadits ini dhoif sekali, bahkan sebagian ulama hadits lainnya seperti Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyah menyatakan hadits ini hadits palsu :

Imam Al Iraqy berkata dalam takhrij Ihya’ Ulumi al Dien 2/6,”Diriwayatkan oleh Al Baihaqy dalam kitab al Zuhdu dari riwayat Jabir, sanad hadits ini lemah.”

Imam Ibnu Hajar dalam takhrij al Kasyaf 4/114 berkata,” Hadits ini dari riwayat Isa bin Ibrahim dari Yahya bin Ya’la dari Laits bin Abi Sulaim. Ketiga perawi ini lemah. Juga diriwayatkan oleh an Nasa’i dalam kitab al Kuna dari perkataan Ibrahim bin Abi Ablah, seorang tabi’in dari Syam.”

Dalam Tasdidu al Qaus, beliau juga berkata,” Hadits ini begitu terkenal di kalangan mansyarakat, (padahal) merupakan perkataan Ibrahim bin Abi Ablah, dalam kitab al Kuna karangan imam an Nasa’i.”

Syaikh Zakaria al Anshari dalam Ta’liq atas tafsir al Baidhawi menyatakan bahwa imam Ibnu Taimiyah berkata tentang hadits ini,” Tidak ada asalnya (hadits palsu).” Ibnu Hajar berkata tentang perawi Yahya bin Al Ala,” Dia tertuduh memalsukan hadits.” Imam Ad Dzahabi berkata,” Imam Abu Hatim berkata,“Dia tidak kuat periwayatannya.” Imam Ad-Daruqutni berkata,”Dia matruk (tertuduh memalsu hadits).” Imam Ahmad berkata,” Dia adalah kadzdzaab ( pembohong/ pemalsu hadits).” Syaikh Nashirudin al Albani menyatakan hadist ini munkar (sangat lemah).[64]

Syaikhul Islam imam Ibnu Taimiyah berkata,” Adapun hadits yang diriwayatkan oleh sebagian orang bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Salam datang dari perang Tabuk dan bersabda,”Kita kembali dari al jihad al asghar menuju al jihad al akbar,”maka tidak ada asalnya (hadits palsu) dan tak seorang ulama hadits pun yang meriwayatkannya. Jihad melawan orang-orang kafir adalah seutama-utama amalan bahkan amalan paling utama yang dikerjakan oleh manusia.” Allah Ta’ala berfirman :
لاَ يَسْتَوِى الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا {95}

“ Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak terut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar [ Q S An Nisa` : 95 ].
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَآجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللهِ لاَيَسْتَوُونَ عِندَ اللهِ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ {19} الَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللهِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَآئِزُونَ {20} يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمُُ مُّقِيمٌ {21} خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا إِنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ {22}

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah. Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. (20) Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan. (21) Rabb mereka mengembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhoan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, (22) mereka kekal di dalanya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.[Q S At Taubah: 19-22 ]. Beliau kemudian menyebutkan beberapa hadits yang menerangkan keutamaan jihad melawan orang kafir sebagai amalan yang paling utama.[65]

Seperti disebutkan Imam Ibnu Hajar dan imam Adz Dhahabi, riwayat di atas bukanlah hadits melainkan perkataan seorang sighoru tabi’in bernama Abu Ishaq Al ‘Uqaili Ibrahim bin Abi ‘Ablah. Seorang tabi’it tabi’in bernama Muhammad bin Ziyad Al Maqdisi berkata,” Saya mendengar Ibnu Abi ‘Ablah berkata kepada orang yang kembali dari medan perang,” Kalian telah datang dari jihad asghar. Lantas apa yang kalian kerjakan dalam jihad akbar, yaitu jihadul qalb ?”[66] Imam Al Hakim berkata,” Saya bertanya kepada Imam ad Daruquthni,” (Bagaimana status ) Ibrahim bin Abi ‘Ablah ?” Beliau menjawab,” Jalan-jalan (sanad) kepadanya tidak bersih meskipun ia sendiri seorang yang tsiqah.” [67]

Hadits pertama ini jelas tidak bisa dijadikan landasan pernyataan jihad melawan hawa nafsu adalah jihad paling utama dan terbesar, karena jelas sanadnya sangat lemah atau bahkan hadits palsu serta bertentangan dengan nash-nash Al Qur’an dan As Sunah. Memang melawan hawa nafsu dan senantiasa beramal sholih merupakan suatu kewajiban bagi setiap mujahid karena kemenangan dalam medan perang selalu berasal dari amal sholih, sebagaimana dikatakan shahabat Abu Darda’,” Kalian berperang (bermodalkan) amal kalian.”[68] Namun demikian, jihad yang paling besar dan paling utama adalah perang melawan musuh-musuh Islam sebagaimana ditegaskan oleh Al Qur’an dan As Sunah, seperti yang diterangkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

2. Hadits kedua adalah hadits yang shahih. Cara memahami hadits ini sudah dijelaskan dalam keterangan terdahulu tentang cara memahami hadits-hadits yang menerangkan amal yang paling utama. Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar, jawaban nabi ini disesuaikan dengan kondisi si penanya atau kondisi waktu dan tempat saat itu. Barangkali si penanya masih bergelimang dosa, sehingga nabi menyatakan kepadanya bahwa berjuang mengalahkan hawa nafsu itu jihad terbesar baginya.

Di sini akan kita ketengahkan penjelasan syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang hadits ini. Beliau menjelaskan bahwa wali-wali Allah tidak mempuyai cirri khusus yang membedakan dengan hamba-hamba Allah lainnya. Wali Allah adalah orang yang bertakwa, sementara Al Qur’an dan As Sunah menunjukkan bahwa manusia yang paling mulia adalah manusia yang paling bertakqwa. Kemudian beliau mengatakan :

” Lafal al faqru (faqir) dalam syar’i kadang bermakna faqir (membutuhkan) harta dan kadang bermakna makhluk faqir (membutuhkan) Rabbnya. Sebagaimana Allah berfirman :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ {60}

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para Mu'allaf yang dibujuk hatinya,untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Biajaksana. [QS. Al Taubah : 60].

Allah juga berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاُس أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللهِ

” Wahai manusia, kalian faqir (membutuhkan) Allah.”

Dalam Al Qur’an Allah Ta’ala telah memuji dua golongan fuqara’ yaitu: orang yang menerima sedekah dan orang yang menerima fa’i. Allah berfirman tentang kelompok fakir yang pertama:
لِلْفُقَرَآءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي اْلأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْئَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَاتُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمٌ

” (Berinfaqlah) Bagi para faqir yang tertahan di jalan Allah (jihad), mereka tidak dapat berusaha di muka bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka itu orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta…” )Al Baqarah :273(

Sedang bagi yang kedua yang merupakan kelompok yang lebih utama, Allah berfirman:
لِلْفُقَرَآءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا وَيَنصُرُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

” Bagi para faqir yang berhijrah, yang diusir dari negerinya dan dari harta bendanya karena mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya serta menolong Allah dan Rassul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” )Al Hasyr: 8(

Inilah sifat muhajirin yang berhijrah meninggalkan kejahatan dan berjihad melawan musuh-musuh Allah secara lahir dan batin. Sebagaimana sabda Nabi,” Orang mukmin itu orang yang darah dan harta orang lain selamat dari gangguannya, orang muslim itu orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya, orang yang berhijrah itu orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah orang yang berjihad itu orang yang berjuang melawan hawa nafsunya demi Allah.” [69]

Dalam penjelasan ini, Syaikhul Islam menerangkan bahwa kaum fuqara’ yang berhijrah dan berjihad melawan orang-orang musyrik lebih utama dari kaum fuqara’ yang berjihad saja tanpa berhijrah. Beliau menyebutkan hadits kedua yang dijadikan landasan oleh sebagian pihak untuk menyatakan jihad melawan hawa nafsu merupakan jihad paling besar dan utama dalam Islam. Jelaslah bahwa orang yang berjihad (dengan makna syar’i yaitu berperang melawan orang-orang kafir) berarti telah berhasil meninggalkan (berhijrah) kemaksiatan dan mengalahkan hawa nafsunya, nafsu cinta dunia, takut mati, sifat pengecut, dan akhlak-akhlak tercela lainnya. Orang yang berperang melawan orang-orang kafir telah menunjukkan kemenangan dia melawan hawa nafsu tersebut, terbukti dengan pencurahan nyawa dan hartanya demi mencapai ridho Allah, mengutamakan rasa cinta, takut dan pengharapan kepada Allah melebihi cinta, takut dan pengharapannya kepada kenikmatan duniawi, menampakkan kesabaran, ketawakalan, ukhuwah dengan sesama umat Islam dan seluruh aspek akhlak terpuji lainnya telah nampak dalam jihadnya melawan orang kafir. Karena itu, jelas perang melawan orang kafir merupakan jihad terbesar karena mencakup jihad lahir dan batin, sebagaimana penjelasan syaikhul Islam.

3- Jawaban atas perkataan imam Ibnu Qayyim. Saat ini banyak kalangan yang memperalat perkataan Imam Ibnu Qayyim untuk menomor sekiankan perang melawan orang kafir. Mereka mengatakan jihad melawan hawa nafsu adalah jihad terbesar dan paling utama. (mereka selalu berfikir) untuk apa memerangi orang kafir kalau hal itu hanyalah jihad asghar, bukankah lebih utama bila mereka jihad melawan hawa nafsunya dan setan ? (mereka selalu berfikir) Mereka tidak akan berjihad melawan orang kafir sampai mereka mengalahkan hawa nafsu, sampai iman dan aqidah mereka seperti iman para shahabat, sampai mereka bersih dari dosa. Untuk itu tidak boleh berjihad sampai mendapatkan tarbiyah dan tasfiyah, sampai akhirnya lulus dari dua program ini.

Imam Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa pokok atau landasan dari jihad melawan orang kafir adalah jihad melawan hawa nafsu dan setan dengan jalan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Orang yang mampu berjihad melawan orang-orang kafir hanyalah orang-orang yang mampu menundukkan hawa nafsunya. Penjelasan beliau ini dengan jelas menunjukkan bahwa berjihad melawan orang kafir merupakan jihad terbesar dan paling agung, karena hanya bisa diraih oleh orang-orang yang lulus dari jebakan hawa nafsunya.

Untuk memerangi hawa nafsu, imam Ibnu Qayyim menyebutkan tempat tahapan :

a). Berjihad dengan mempelajari din yang haq ( Islam ).

b). Berjihad dengan mengamalkan perintah – perintah agama yang telah dipelajari.

c). Berjihad dengan mendakwahkan agama Islam serta mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu.

d). Berjihad dengan bersabar terhadap rintangan-rintangan dakwah. [70]

Sebagian pihak memperalat penjelasan beliau ini untuk menyibukkan umat Islam dari jihad melawan musuh-musuh Islam dengan alasan memerangi nafsu. Mereka mengharuskan kaum muslimin untuk belajar banyak ilmu dalam jangka waktu yang lama. Mereka mengharuskan umat Islam untuk mengkaji berbagai buku-buku aqidah, fiqih, hadits, akhlak dan ilmu-ilmu lainnya kepada para ulama. Baru setelah mereka menguasai seluruh ilmu ini, mereka kemudian mengamalkan ilmunya, kemudian berdakwah dan bersabar baru kemudian boleh berjihad. Selama belum melewati empat tahapan ini, mereka melarang kaum muslimin untuk berjihad. Akhirnya dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk boleh berjihad.

Untuk itu ke empat tahapan ini perlu didudukkan secara jelas sehingga tidak terdapat lagi kebingungan dalam memahami perkataan imam Ibnu Qayyim. Sesungguhnya ilmu ada dua : yaitu ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain (wajib dipelajari oleh setiap individu muslim) dan ilmu yang hukumnya fardhu kifayah (wajib sebagian kaum muslimin mempelajarinya sampai tertangani secara baik sehingga kewajiban tersebut gugur atas kaum muslimin yang lain).

(1). Ilmu fardhu ‘ain. Ilmu ini juga ada dua jenis:

(a). Ilmu ‘aam atau musytarak iaitu ilmu yang wajib diketahui oleh seluruh umat Islam seperti : rukun-rukun Islam, rukun-rukun iman, hal-hal yang diharamkan secara qath’i dan lain-lain.

(b). Ilmu khash yaitu mempelajari hukum-hukum secara mendetail bagi orang yang wajib atasnya untuk melaksanakannya. Contohnya : Orang yang tidak wajib membayar zakat dan melaksanakan haji karena tidak mempunyai harta yang mencapai nishob dan mencukupi untuk haji, ia tidak wajib untuk mempelajari detail-detail hukum zakat dan haji. Kewajiban mempelajari hukum-hukum haji dan zakat berlaku bagi orang yang memang mempunyai harta yang mencapai nishob dan cukup untuk melaksanakan haji.

(2). Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh umat sebagai sebuah kesatuan, namun jika sebagian mereka mengerjakannya maka bagi yang mempelajarinya mendapat pahala dan kewajiban mempelajarinya gugur atas sebagian umat Islam yang lain. Namun jika tak ada sebagian yang mengerjakannya maka semuanya berdosa.[71]

Jika hal ini diterapkan dalam orang yang berjihad, maka ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain atasnya adalah ilmu yang ‘am (rukun Islam, rukun iman, hal-hal yang haram dan maksiat). Adapun ilmu yang wajib dipelajarinya adalah mempelajari hukum-hukum jihad yang berkaitan langsung dengan dirinya yaitu hak-hak Allah, hak-hak komandan dan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dalam perang melawan musuh. Adapun hukum-hukum ghanimah, fa’i, tawanan dan perjanjian damai atau gencatan senjata, maka tidak wajib atas dirinya namun wajib atas amir (komandan jihad).[72]

Di bawah ini kita sampaikan perkataan para ulama salaf yang menerangkan hal ini :

Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi berkata,” Barang siapa wajib atasnya haji dan zakat misalnya, kewajiban iman yang harus ia kerjakan adalah mengetahui apa yang diperintahkan kepadanya dan ia mengimani bahwa Allah mewajibkan atasnya apa yang tidak wajib diimani oleh orang lain (berupa zakat dan haji karena tidak mampu melaksanakannya—pent) kecuali secara mujmal (global). Dalam hal ini ia wajib mengimani secara mufashal (terperinci). Demikian juga seorang yang masuk Islam, kewajiban pertama kali adalah iqrar (membenarkan) secara mujmal. Jika datang waktu sholat ia wajib mengimani kewajiban sholat dan melaksanakannya. Dengan demikian, manusia tidak sama dalam iman yang diperintahkan kepada mereka.”[73]

Imam Syafi’i juga mengatakan,” Ilmu ada dua ; ilmu umum di mana seorang baligh yang sehat akalnya harus mengetahuinya …seperti sholat lima waktu dan Allah mewajibkan atas manusia shaum Ramadhan dan haji jika mampu serta zakat harta mereka, dan Allah mengharamkan atas mereka perbuatan zina, membunuh, mencuri dan minum khamr dan kewajiban yang semakna dengan hal ini di mana para hamba dikenai beban memahami, mengamalkan dan mencurahkan dari nyawa dan harta mereka, serta menahan diri dari apa yang diharamkan atas mereka.

(Kemudian beliau berkata tentang fardhu kifayah) :

“ Derajat ilmu ini tidak menjadi kewajiban seluruh manusia dan setiap individu. Siapa pun individu mampu mencapainya maka tidak boleh mereka semua menihilkannya (meninggalkannya). Jika sebagian individu sudah melaksanakannya sampai derajat mewakili, maka insya Allah yang lain tidak terkena dosa. Orang yang mengerjakannya mempunyai kelebihan atas yang meninggalkannya.”[74]

Ibnu Abdil Barr mengatakan,” Para ulama telah sepakat bahwa ilmu ada yang hukumnya fardhu ‘ain atas setiap individu dan adapula yang hukumnya fardhu kifayah jika sebagian telah melaksanakannya maka kewajiban melaksanakannya gugur atas masyarakat luas.” Beliau lalu menukil perkataan para ulama salaf dalam hal ini, seperti imam Hasan Al Bashri, Malik bin Anas, Abdullah bin Mubarak, Sufyan bin Uyainah dan Ishaq bin Rahawaih.”[75]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

“ Mencari ilmu syar’i itu fardhu kifayah kecuali dalam hal-hal yang fardhu ‘ain, seperti setiap individu mencari ilmu tentang apa yang diperintahkan dan dilarang Allah atasnya, maka hal seperti ini hukumnya fardhu ‘ain sebagaimana diriwayatkan oleh kedua imam (bukhari dan muslim –pent) dalam shahihain dari nabi beliau bersabda,” Barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka ia akan dijadikan faqih dalam dien.” Setiap orang yang dikehendaki kebaikan pada dirinya oleh Allah, pasti difaqihkan dalam dien. Barang siapa tidak dijadikan faqih dalam dien maka Allah tidak menghendaki kebaikannya. Dien adalah apa yang rasul diutus dengannya. Itulah yang wajib dibenarkan dan diamalkan oleh setiap orang. Maka setiap orang wajib membenarkan khabar yang diberitakan Rasulullah dan ia wajib mentatinya dalam apa yang diperintahkannya dengan pembenaran yang umum dan ketaatan yang umum. Jika kemudian ada khabar yang tsabit (tegas/jelas keshahihahnnya) maka ia wajib membenarkannya secara tafshili (terperinci/detail), dan jika berupa perintah yang harus dikerjakan maka ia harus mentaatinya dengan ketaatan mufashalah (detail).”[76]

Lebih jelas lagi beliau menyatakan :

“ Ilmu-ilmu syar’i ada dua : ilmu ushul (pokok) dan ilmu furu’ (cabang). Ilmu ushul adalah ma’rifatullah dengan keesaan-Nya dan sifat-sifat-Nya dan membenarkan para rasul. Setiap mukallaf wajib mengetahuinya dan ia tidak boleh taqlid karena telah nampak jelasnya tanda-tanda kebesaran Allah. Allah berfirman,” Maka ketahuilah bahwasanya tidak ada ilah selain Allah.” (QS. Muhammad :19). Allah berfirman,” Akan Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di ufuq dan dalam diri mereka sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Allah adalah haq.” (QS. Fushilat :53).

Adapun Ilmu furu’ adalah ilmu fiqih dan mengetahui hukum-hukum dien. Ini terbagi menjadi fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain contohnya ilmu tentang thaharah, sholat dan shaum. Setiap individu wajib mengetahuinya. Rasulullah bersabda,” Menuntut ilmu itu wajib ats setiap individu.” Demikian juga setiap ibadah yang diwajibkan syariat atas tiap individu, wajib hukumnya mengetahuinya seperti ilmu zakat jika ia mempunyai harta dan ilmu haji jika telah wajib atasnya.

Adapun fardhu kifayah adalah mempelajari ilmu yang menyampaikan kepada derajat ijtihad dan fatwa. Jika penduduk sebuah negeri tidak mempelajarinya, mereka semua telah bermaksiat. Jika seorang di antara mereka telah mempelajarinya (dan telah mencukupi—pent) maka kewajiban itu gugur atas yang lain dan mereka semua harus bertaqlid kepada orang tersebut dalam perkara-perkara yang menimpa mereka (di bidang itu---pent). Allah berfirman,” Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An Nahl :23).”[77]

Bila penjelasan mengenai ilmu ini sudah dipahami, maka jelaslah cara memahami keterangan imam Ibnu Qayyim di atas, dan jelas pula jawaban atas syubhat jihad hawa nafsu adalah jihad paling agung dan paling utama sehingga seorang muslim tidak boleh berjihad sebelum belajar dan menuntut ilmu ;

- Jika yang mereka maksudkan adalah ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain, maka mempelajari rukun iman, rukun Islam, tauhid, hal-hal yang membatalkan keislaman dan hal-hal yang haram dan maksiat itu mudah tak memerlukan waktu yang lama. Mereka tidak wajib mengetahui dalil-dalilnya secara terperinci. Sebagaimana Imam Al Qurthubi mengatakan,” Inilah pendapat para imam-imam pemberi fatwa dan para imam salaf sebelum mereka, dan sebagain mereka berhujah dengan pendapat yang telah lewat berupa pokok-poko fithrah dan juga berdasar riwayat mutawatir dari Rasulullah kemudian para shahabat bahwa mereka menghukumi keislaman orang yang masuk Islam dari penduduk arab pedalaman yang semula menyembah berhala. Mereka menerima dari penduduk arab tersebut pengakuan mereka dengan dua kalimat syahadat dan iltizam (komitmen) dengan hukum-hukum Islam tanpa mewajibkan mereka mempelajari dalil-dalinya.” [78] Hal ini juga diterangkan oleh imam An Nawawi[79] dan para ulama lain.[80]

- Jika yang mereka maksudkan adalah ilmu-ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain sehingga seorang muslim tidak boleh berjihad sampai menguasai kadar tertentu dari ilmu-ilmu syar’i, maka ini jelas batil karena :

(a) Merubah hal yang hukumnya fardhu kifayah menjadi fardhu ‘ain. Akibatnya meniadakan maslahat bagi umat Islam dengan memerintahkan mereka semua untuk belajar. Ini jelas bertentangan dengan firman Allah :

وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

_ Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya._ [QS. At Taubah :122]. Ayat ini membagi umat Islam menjadi dua kelompok : kelompok yang belajar dan kelompok yang tidak belajar, seperti firman Allah :
فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَتَعْلَمُونَ
套maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui._ [QS. An Nahl :43, Al Anbiya’ :7]. Ayat ini menunjukkan kewajiban orang yang tidak mengerti (awam, kelompok yang tidak belajar) adalah bertanya kepada kelompok yang belajar (mutafaqih, ulama). Sementara kewajiban ulama dan mutafaqih adalah menjawab pertanyaan orang yang bertanya. Jika ulama dan mutafaqih melihat orang yang tidak tahu melakukan suatu perbuatan yang salah, maka kewajiban mereka adalah memberi peringatan dan pengertian seperti firman Allah :
وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

套dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya._ [QS. At Taubah :122].
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ

_ Katakanlah,’ Kemarilah, aku bacakan kepada kalian apa yang diharamkan rabb kalian kepada kalian.’ [QS. Al An’am :151].

(b) Menjadikan sesuatu yang bukan syarat jihad menjadi syarat jihad dengan mensyaratkan belajar terlebih dahulu kepada orang yang akan berjihad. Padahal sama sekali tidak ada dalil Al Qur’an dan As Sunah yang menyatakan belajar terlbih dahulu merupakan syarat jihad. Dengan demikian, persyaratan ini adalah bid’ah dholalah. Sirah Rasulullah, para shahabat dan para ulama salaf sesudah mereka juga tidak mensyaratkan menuntut ilmu terlebih dahulu atas setiap muslim yang akan berjihad. Mereka tidak menguji kemampuan ilmu syar’i setiap muslim yang akan berjihad.

Rasulullah bersama 1400 shahabat dalam perjanjian Hudaibiyyah (tahun keenam H), bersama dengan 10.000 shahabat dalam fathu Makkah (tahun 8 H) dan sebulan kemudian beliau menerjuni perang Hunain bersama 12.000 shahabat, 2000 di antaranya adalah kaum Quraisy yang baru masuk Islam seulan sebelumnya. Kapan mereka belajar ilmu-ilmu syar’i kalau keislaman mereka baru berjalan satu bulan ? Apakah Rasulullah menyuruh mereka tinggal di Makkah dan melarang mereka untuk tidak berjihad dengan alas an belum menuntut ilmu syar’i ? Rasulullah justru melibatkan mereka dalam jihad dan mengajari mereka ilmu-ilmu syar’i dalam perjalan jihad, sebagaimana hadits :

Abu Waqid Al Laitsy berkata,” Kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain padahal kami baru saja keluar dari kekufuran. Orang-orang musyrik mempunyai sebatang pohon keramat tempat mereka berkumpul dan menggantungkan senjata, namanya dzatu anwath. Kami melewati pohon semisal, maka kami berkata,” Ya Rasulullah, buatlah untuk kami dzatu anwath sebagaimana mereka juga mempunyai dzatu anwath.” Maka beliau bersabda,” Allahu Akbar, sesungguhnya hal ini merupakan jalan (umat terdahulu). Demi Dzat yang nyawaku di tangan-Nya, seperti perkataan Bani Israil kepada Musa “ Buatlah untuk kami Ilah (tuhan sesembahan) sebagaimana mereka mempunyai banyak ilah (sesembahan).” –Terjemah QS. Al A’raaf :138—Kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”[81]

Begitu juga sirah para khulafaur rasyidun. Kaum murtad yang diperangi pada masa kholifah Abu Bakar, mereka langsung dikirim ke medan jihad melawan Romawi dan Persia. Merekalah yang menaklukkan Syam dan Iraq. Khalifah sama sekali tidak memerintahkan kepada mereka untuk menuntut ilmu syar’i terlebih dahulu.

Bahkan kalau ada orang yang tidak mempelajari ilmu-ilmu fardhu ‘ain lantas ia ikut berjihad, ketidak belajarannya tetap tidak menghalangi untuk berjihad. Inilah sunah Rasulullah dan para khalifah selanjutnya :
عَنْ أَبِيْ إِسْحَاقِ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ يَقُوْلُ : أَتَى النَّبِيَ رَجُلٌ مُقَنِّعُ بِالْحَدِيْدِ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, أُقَاتِلُ أَوْ أُسْلَمْ ؟ قَالَ : أَسْلَمْ ثُمَّ قَاتِلْ. فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَاتِلْ فَقُتِلَ,فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : عَمِلَ قَلِيْلًا وَ أُجِرَ كَثِيْرًا.

Dari Abu Ishaq ia berkata,” Saya mendengar al Bara’ bin Azib berkata,”Seorang laki-laki mendatangi Nabi sedang ia telah memakai helm besi untuk perang dan bertanya,” Ya Rasulullah, saya masuk Islam dulu atau ikut perang dulu?” Beliau menjawab,’ masuklah Islam baru kemudian ikut berperang?” Maka ia masuk Islam dan ikut berperang, sampai akhirnya terbunuh. Maka Rasulullah bersabda,” Ia beramal sdikit dan mendapat anyak pahala.” [82]

Ibnu Ishaq dalam al Maghazi dengan sanad yang shahih menyebutkan bahwa Amru bin Tsabit tidak mau masuk Islam. Ketika terjadi perang Uhud, ia ikut perang sampai terluka parah (padahal masih musyrik). Para shahabatnya (kaum anshar, sudah mukmin) bertanya kepadanya,”Apa yang membuatmu ikut berperang, apakah karena sayang dengan kaummu atau karena ingin masuk Islam?” Maka ia menjawab,” Karena ingin masuk Islam.” Maka Rasulullah bersabda,” Ia termasuk penduduk surga.” Imam Abu Daud dan al Hakim menyatakan ia tidak mau masuk Islam karena menolak pelarangan riba. Ia meninggal dalam perang Uhud dan masuk surga, padahal belum pernah melakukan sekalipun dari kewajiban shalat lima waktu.[83]

Inilah sirah nabawiyah dan khulafaur rasyidin tentang menuntut ilmu bagi orang yang akan berjihad. Bila menuntut ilmu sudah jelas, maka maksud dari mengamalkannya pun sudah terang. Dari sini, jelas sekali bahwa perang melawan orang kafir adalah jihad terbesar dan paling utama. Adapun jihad melawan hawa nafsu maka bisa dikerjakan sebelum, saat sedang dan sesudah berjihad melawan orang kafir. Jadi, orang yang berjihad melawan orang kafir berarti telah berjihad lahir batin menghadapi musuh orang kafir dan musuh setan dan hawa nafsu. Sementara orang-orang yang hanya duduk-duduk belajar ilmu syar’I yang banyak namun tidak kunjung berjihad dengan alas an jihad melawan setan dan hawa nafsu, tarbiyah dan tashfiyah, mereka itu sebenarnya tidak memahami ilmu apa yang seharusnya dituntut dan bagaimana mereka mengamalkannya. Dengan kata lain, mereka dipermainkan oleh setan dan hawa nafsunya. Wallahu A’lam.

Imam Ibnu Qayim menyebutkan 7 tingkatan jebakan setan yaitu:1) kekafiran. 2) Bid’ah. 3) Dosa besar. 4) Dosa kecil. 5) Menyibukkan dengan hal-hal mubah. 6). Menyibukkan dengan amalan yang kurang utama atass amalan yang lebih utama. 7). Berbagai tekanan, intimidasi fisik dan perang dengan mengerahkan tentara setan, yaitu orang-orang kafir.[84]

Setan mengenal betul skala prioritas (fiqih maratibu al a’mal). Ia memulai menjebak manusia dengan kekafiran, bila gagal dengan bid’ah, bila gagal dengan dosa besar, dst. Seorang muslim yang cerdik akan bisa menyatakan yang pertama kali harus diberantas adalah kekafiran dan kemusyrikan, baru kemudian bid’ah, setelah itu dosa besar, lalu dosa kecil, dst. Hari ini, tak kurang dari 5 milyar umat manusia masih kufur dan musyrik. Bukan itu saja, mereka juga meraja lela di dunia ini dengan mengatur dunia sesuka hati mereka, dengan aturan setan dan menindas serta membantai Islam dan kaum muslimin. Bila seseorang gagal dijebak oleh setan dengan enam jebakan pertama maka ia kan dihadapi setan dengan cara kekerasan, yaitu perang fisik antara wali Allah dan wali setan. Dengan demikian, perang melawan orang-orang kafir merupakan tingkatan yang paling utama dan paling tinggi. Tingkatan tertinggi ini oleh imam Ibnu Qayyim disebut sebagai ibadah yang hanya bisa dilakukan oleh khawashul ‘arifin. Ubudiyah ini disebut sebagai Ubudiyah Muraghamah, ibadah yang membuat musuh-musuh Allah marah dan takut. Beliau menyebutkan beberapa dalil hal ini, antara lain:

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللهِ يَجِدْ فِي اْلأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَكَانَ اللهُ غُفُورَا رَّحِيمًا {100}

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. An Nisa’:100], dan surat
مَاكَانَ لأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُم مِّنَ اْلأَعْرَابِ أَن يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللهِ وَلاَيَرْغَبُوا بِأَنفُسِهِمْ عَن نًّفْسِهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَيُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَنَصَبٌ وَلاَمَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَيَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَيَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُم بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللهَ لاَيُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ {120} وَلاَيُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلاَكَبِيرَةً وَلاَيَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللهُ أَحْسَنَ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ {121}

“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, (121) dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.[At Taubah : 120-121].
مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي اْلإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْئَهُ فَئَازَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فاَسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمَا {29}

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min).Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.[Al Fath: 29].[85]

Memerangi orang-orang kafir adalah salah satu ajaran dinul haq, harus diamalkan dan didakwahkan. Benarkah membersihkan batin dan hati dari maksiat itu lebih utama dari membersihkan bumi dari kesyirikan dan kekafiran ? Membersihkan batin memang penting sekali, sebagai wasilah untuk memebersihkan bumi dari syirik dan orang penganut-penganutnya. Tapi tidak boleh berhenti sampai di tingkatan wasilah saja, kapan ghayahnya dicari?

Sholat itu ghayah, wudhu wasilahnya. Kalau ada orang berwudlu, setiap kali selesai berwudlu, dia ulang lagi dari awal hingga waktu sholat habis dan lewat sedang ia belum sholat, maka ia bermaksiat kepada Allah. Demikian juga dengan jihad melawan orang kafir. Ia berawal dari melawan hawa nafsu dan setan. Namun bukan berarti kalau belum mampu mengalahkan setan dan hawa nafsunya ia tidak boleh berperang. Justrru bila berpikiran demikian, ia telah terjebak dalam jebakan setan karena melawan hawa nafsu dan setan itu sepanjang umur kita. Akhirnya kita tak akan pernah melawan orang kafir dengan alasan iman kita belum benar, aqidah kita belum sekokoh shahabat dst.

Menyibukkan diri dengan jihad melawan hawa nafsu (dengan pemahaman yang salah tadi : tidak memerangi orang kafir sampai mumpuni dalam berbagai ilmu syar’i, sampai imannya betul-betul kokoh), dan menjadikannya alasan tidak berjihad bahkan mengatakan jihad nafs itu jihad akbar, tapi belum pernah terdetik dalam hatinya untuk berperang, merupakan suatu sikap yang sangat berbahaya sekali. Apalagi jika mati dalam keadaan demikian :

مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُووَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلىَ شُعْبِةٍ مِنِ النِّفَاَِق

“Barang siapa mati sementara ia belum pernah berperang dan belum pernah terdetik dalam hatinya untuk berperang, maka kalau mati ia mati pada salah satu cabang kemunafikan.”[86]

Dari sini kita akan memahami orang yang berjihad justru merupakan orang yang telah mengalahkan hawa nafsu dan setan, orang yang tidak berjihad tanpa udzur syar’i berarti kalah dengan nafsu dan setan. Inilah makna perkataan Ibnu Qayyim di atas,” siapa belum berjihad melawan hawa nafsunya dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya serta memerangi hawa nafsu karena Allah dia tidak akan mampu untuk berjihad melawan musuh-musuh Allah yang dhohir. Bagaimana mungkin dia mampu berjihad melawan musuh Allah, sedang musuh yang mengusai dirinya saja belum ia perangi? Ia tidak akan mungkin mampu keluar pergi berjihad melawan musuh Allah sampai ia berjihad menundukkan hawa nafsunya sehingga mau keluar melawan musuh-musuh Allah.” [87]

Dengan jelas sekali, imam Ibnu Taimiyah berkata,” Jihad merupakan puncaknya amal, karena didalamnya mencakup puncak dari segala keadaan yang baik, didalamnya puncak dari kecintaan, sebagaimana firman Allah Ta`ala :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ {54}

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.[ Q S Al Maidah : 54]. Dan didalamnya puncak dari kesabaran dan tawakkal, dikarenakan mujahid merupakan orang yang paling bersabar dab tawakkal kepada Allah, sebagaimana firman Allah:
الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ {59}
“(yaitu) yang bersabar dan bertawakkal kepada Rabbnya.[ Q S Al Ankabut : 59 ].
قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ اسْتَعِينُوا بِاللهِ وَاصْبِرُوا إِنَّ اْلأَرْضَ للهِ يُورِثُهَا مَن يَّشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ {128}

溺usa berkata kepada kaumnya:"Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa".[ Q S Al A`raf : 128 ]. Oleh karena itu sabar dan yakin merupakan sumbernya tawakkal.untuk itu jihad mengharuskan bagi pelakunya untuk mendapatkan hidayah, sebagaimana firman Allah Ta`ala :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ {69}
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.[ Q S Al Ankabut : 69]. Oleh karena itu Imam Abdullah bin Mubarak dan Ahmad bin Hambal dan yang lainnya berkata : “Jika manusia berselisih didalam sesuatu maka lihatlah (kembalikan) kepada ahli syugur, karena kebenaran ada pada mereka; karena Allah telah berfirman :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ {69}

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.[ Q S Al Ankabut : 69]. Dan didalam jihad pula hakekat zuhud terhadap dunia yang sebenarnya, dan didalamnya hakekat keikhlasan yang sebenarnya, maka orang yang disebut berjihad dijalan Allah, bukanlah yang berperang untuk mendapatkan kekuasaan, harta maupun yang lainnya akan tetapi yang disebut fi sabilillah adalah yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah dan menjadikan dien hanya milik Allah semata.

Tingkatan ikhlas yang paling tinggi dan agung adalah menyerahkan jiwa dan harta untuk yang di ibadahi, sebagaimana firman Allah Ta`ala :
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh
・ Q S At Taubah : 111].[88]

Dari penjelasan Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah diatas, telah jelas bahwa jihad merupakan bentuk tazkiyatun nafs yang paling tinggi dan paling puncak, bentuk jihadun nafsi dan jihadus syaitan. Yang paling sempurna dan utam
a.

Allah berfirman:

لا يَسْتَوِى الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا. درجات منه و مغفرةو رحمة.

“Tidaklah sama antara orang mukmin yang tak mempunyai udzur yang duduk saja (tidak berjihad) dengan mujahidin fi sabililah dengan harta dan nyawa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan nyawa mereka atas orang-orang yang duduk saja (tidak berjihad) dengan satu derajat. Kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan. Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan nyawa mereka dengan pahal yang besar. yaitu beberapa derajat, ampunan dan rahmat Allah.”) Al Nisa’: 95-96(

Dalam hadits disebutkan :

إِنَّ فِي اْلجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ مَا بَيْنِ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ

” Sesungguhnya di janah ada seratus tingkatan yang disiapkan untuk para mujahidin di jalan Alloh. Jarak antara dua tingkatan sebagaimana jarak antara langit dan bumi.”(Al-Bukhori No. 2790, Tirmidzi no. 2529, Ahmad 2/235). Dalam riwayat Imam A Tirmidzi,” Antara dua derajat selama seratus tahun.” Dalam riwayat Imam Al Thabrani,” lima ratus tahun.”.[89]

Ini baru makna derajat, belum rahmah, maghfirah dan ajrun adzim yang dijanjikan Allah, yang semuanya tertera dalam buku-buku hadits. Dengan demikian, keutamaan yang berperang di jalan Allah jauh di atas orang yang hanya jihadun nafs (tasfiyah, tarbiyah dst) saja tanpa jihad.

Kondisi umat Islam saat ini sama persis dengan kondisi zaman Rasulullah hidup. Umat Islam dibantai di mana-mana, medan jihad terbuka luas. Orang Islam yang mampu mestinya berjihad ke medan perang, bukannya kita haruskan untuk belajar dulu bertahun-tahun sampai aqidah dan ibadahnya lurus. Cara ini sama sekali bertentangan dengan sunah nabawiyah. Justru dengan adanya perang (jihad), masyarakat di tempat jihad yang sebelumnya masih tenggelam dengan kemaksiatan, sama sekali jauh dari aqidah tauhid bisa dibenahi dengan hadirnya sebagian kecil umat Islam yang sudah mengenal tauhid dan ibadah yang benar serta memahami Islam secara baik. Dari sini kita harus membedakan antara teori dengan praktek, antara dirasah aqidah dengan aqidah itu sendiri. Belajar aqidah maknanya mempelajari kitab-kitab aqidah mu’tabarah karangan para ulama salaf, adapun aqidah maka itu terbukti di medan jihad di mana tawakal, khauf, raja’, shabar terbukti. Di medan nyata inilah terlihat siapa yang gugur siapa yang tangguh. Betapa banyak para ulama dan kyiai kita yang pertama kali mengungsi bersama keluarganya dan tak pernah kembali, meninggalkan masyarakat yang awam tak mengenal aqidah dan ibadah yang benar berjuang melawan orang-orang kafir sendirian. Kalau begitu, mana jihadu nafs yang selama ini diteriakkan?.

Justru, orang yang berperanglah yang sesungguhnya berjuang melawan hawa nafsu dan syaithan. Buktinya, ia berjuang agar bisa shabar, tawakal, zuhud, cinta akhirat, tak takut mati, taat kepada pimpinan dalam kebaikan, selalu menjaga darah, harta dan agama kaum muslimin dst. Sedang yang thalabul ilmi dan tasfiyah (amalan-amalan sunah), ia tak akan mengerti betul apa itu sabar, tawakal dst, karena tantangan yang dihadapinya relatif kecil bila dibandingkan mereka yang berjihad melawan musuh dan menantang maut. Ini, sekali lagi bukan mengecilkan arti jihad melawan nafsu dan setan, bukan, namun untuk mendudukkan masalah ini secara proporsional.

4. Sebagaimana disebutkan DR. Idris Muhammad Ismail dan DR. Muhammad Khalid Isthanbuli, pembagian jihad menjadi jihad asghar (melawan orang kafir) dan akbar (melawan hawa nafsu dan setan) ini merupakan musibah terbesar yang ditimpakan musuh-musuh Islam atas jihad fi sabilillah. Mereka mengetahui dengan adanya jihad (perang melawan orang kafir), Islam akan senantiasa jaya dan mengalahkan orang kafir. Karena itu mereka menjebak umat Islam dengan cara halus dan damai, melalui cara ini. Mereka pintar, mengetahui bahwa selama manusia masih hidup ia tak akan pernah lepas dari serangan hawa nafsu dan setan. Dengan semikian umat Islam akan sibuk bertasfiyah, melakukan berbagai amalan sunah, thalabul ilmi dan riyadhah agar lepas dari hawa nafsu dan setan. Akhirnya waktunya habis dan musuh-musuh Islam bisa melenggang ringan menyebarkan kekafiran di seluruh penjuru dunia. [90]

Dari sini jelaslah kemurnian pemaham salafu al sholih, di mana saat menyebutkan kitab jihad mereka hanya menyebutkan perang, hukum-hukum perang, anjuran mencari syahid dst. Mereka tidak melalaikan jihad melawan hawa nafsu, namun mereka meletakkannya dalam kitab tersendiri yang mereka namai kitab al Zuhdu dan al Raqaiq. Mereka tidak mencantuman tarbiyah wa tashfiyah ini dalam bab jihad. Inilah fiqih salafu al sholih yang mesti kita ikuti.[91]

Wallahu A’lam bish Shawab.



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Al Jihadu fi Sabilillah Haqiqatuhu wa Ghayatuhu, Dr. Abdulloh Ahmad Al-Qodiri 1/48, menyimpulkan dari Lisanu al Arab 4/107, Taaju al Arus 2/329,al Mu’jamu al Wasith /142, Al Shihah 1/457, Mu’jamu Maqayisi al Lughah 1/486 dll

[2]Ibid

[3] lihat Min Wasaili Daf’i al Ghurbah, Syaikh Salman Audah hal. 13-14

[4] Fi al Jihadi Adabun wa Ahkamun hal. 5

[5] Taujihat Nubuwah, Dr. Sayyid Muhammad Nuh 2/312-213

[6]HR.Ahmad 4/114 dengan sanad shohih no:17152hal:1225,, mempunyai syawahid dalam Silsilah Ahadits al Shahihah no. 551 jilid 2/92.

[7]. HR. Ahmad 3/483 no:16054hal:1127, Shahih al Jami' al Shaghir 1/338 no. 1652/736.

[8] HR. Al-Bukhori No. 2785 Kitabul jihad was Sair, Darus Ssalamcet.ke-1 th.1998M/1417H, Nasa’I 6/19 Maktabah Ilmiyah, Ahmad 2/344., Ibnu Abi Syaibah 5/199).

[9] Al-Bukhori no. 2786, Kitab jihad Wassair, hal: 566” Darussalam “ Riyadh cet ke-1th: 1997M/1417H.

[10] Ibid no : 2790,hal: 566

[11] Al Jihadu fi Sabilillah Haqiqatuhu wa Ghayatuhu, Dr. Abdulloh Ahmad Al-Qodiri 1/49, Fil Jihaadi Adaab Wa Ahkaam, Dr. Abdulloh Azzam hal. 5

[12] Ibid

[13] Lihat Al Lajnah al Syar'iyah hal. 46

[14] Lihat Min Wasaa’ili Daf’il Ghurbah, Syaikh Salman Fahd Audah hal 21, Fil Jihaadi Adaab Wa Ahkaam, Dr. Abdulloh Azzam hal.6

[15] Lihat Fil Jihadi Adaabun wa Ahkamun Dr. Abdulloh Azzam hal. 5-6

[16] Lihat Al Jihadu fi Sabilillah Haqiqatuhu wa Ghayatuhu, Dr. Abdulloh Ahmad Al-Qodiri 1/49, Fil Jihaadi Adaab Wa Ahkaam, Dr. Abdulloh Azzam hal. 6

[17] LihatFil Jihad Adabun wa Ahkam hal. 5-6

[18] Lihat Min wasa’ili Daf’il Ghurbah, Syaikh Salman Audah hal. 14

[19] Fi al Jihad Adabun wa Ahkamun hal. 6

[20] Ilhaq bi al Qafilah, Dr. Abdulloh Azzam hal. 46

[21] Al Jihadu Sabiluna, Abdul Baqi Romdlon hal. 13

[22] Al Jihadu fi Sabilillah Haqiqatuhu wa Ghayatuhu, Dr. Abdulloh Ahmad Al-Qodiri 1/49

[23] Waqfatun Ma’a Al Duktur al Buthi fi Kitabihi ‘an al Jihad. Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi hal. 11

[24] Ahammiyatu al Jihad fi Nasyri al Da'wah al Islamiyah hal. 116

[25] Min Wasaili Daf’i al Gurbah hal. 21

[26] Terjemahan tenerbitan At Tibyan, Solo

[27] HR Nasa’i 7/161

[28] Muslim no. 5

[29] Waqfat ma’a Ad-Duktur Al-Buthi fii Kitaabihi ‘anil Jihad ha.12

[30] Tahdzibu Syarh Al-‘aqidah ath Thahawiyah, Abdul akhir Hammad Al-Ghoinami hal.360

[31] Zaadul Maad , Ibnul Qoyyim III/64, Penerbit “Massasah Arrisalah” cet.ke-3 th 1998M/1419H

[32]Sunan Abi Dawud : 2502

[33] Membina Angkatan Mujahid, Said Hawa, hal.168-169

[34] . Fiqih Zakat, Dr. Yusuf Al-Qordlowi 2/657 Cet: 8 1405 H/ 1985 M, Muassasah Ar Risalah.

[35] . Ibid, 2/658

[36] Ibid.2/666-667

[37] Ibid 2/668

[38] Taisiru al Wushul ila al Ushul, hal. 296

[39] Al Lajnatu al Syar'iyatu hal. 47, Ulyani hal. 116-117, Al Ghunaimi hal 11, Azzam dll

[40] Fathu al Bari 6/5

[41] Lihat Min Wasa’I Daf’il Ghurbah, hal. 21, Fil Jihadi Adaab Wa Ahkaam, hal 6

[42] Waqfatun Ma’a Al Duktur al Buthi fi Kitabihi ‘an al Jihad. Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi hal. 16

[43] Fathu al Bari 6/22

[44] Fathul Bari 6/59

[45] Fathul Bari 2/9

[46] Lihat Fil Jihadi Fiqhun Wa Ijtihadun, Dr. Abdullah Azzam III/108

[47] Masyari’ul Asywaaq 1/141

[48] Majmu’ Fatawa 35/37

[49] Tahdzibu ath Thahawiyah hal. hal.360

[50] Zaadul Maad , Ibnul Qoyyim III/64 Cet : 3. 1419 H/ 1998 M. Muassasah Ar Risalah.

[51] Membina Angkatan Mujahid, Said Hawa, hal.168-169

[52] HR. Tirmidzi no. 2616, Al Hakim 2/76

[53] HR. Muslim no. 49, Abu Daud no. 1140 dan 4340, Tirmidzi 2172, Ibnu Majah no. 1275, Ahmad 3/54, Nasa'I 8/111

[54] Lihat penjelasan hadits ini dalam Jami'u al Ulum wa al Hikam hal

[55] HR. Bukhori no. 2786

[56] Fathu Al Bari : 6/5, Syarh hadits 2785

[57] HR. Bukhori no. 2785

[58] Fathu Al Bari : 6/5, Kitab jihad dan sair, bab keutamaan jihad dan sair

[59] HR. Bukhari no. 2817

[60] Fathu Al Bari : 6/5, bab angan-angan seorang mujahid untuk kembali kedunia.



[62] Musnad Imam Ahmad : 6/20 no. 24451, Silsilah Ahadits Shahihah no. 549, Shahih Jami` Shagir no. 6679.

[63] Zaadul Ma’ad : 3/5-6, tentang petunjuk Nabi saw dalam jihad, maghazi, saroya, dan bu’uts.

[64] Silsilatu al Ahaditsu al Dhaifah wa al Maudhu’ah 5/478-480 no. 2460, Dha’ifu al Jami’ al Shaghiru hal. 595 no. 4080

[65] Majmu’ Fatawa 11/197

[66] Siyaru A’lami an Nubala’ : 6/325, bab Ibrahim bin Abi Ablah.

[67] Siyaru A’lam 6/324

[68] Fathul Bari : 6/30, bab amal shaleh sebelum berperang.

[69] Majmu’ Fatawa : 11/196-197.

[70] Zadul Ma’ad : 3/9, tentang marotib jihad an-nafs

[71] . Al Umdah fi I’dadil Uddah hal. 351, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz.

[72] . Al Umdah fi I’dadil Uddah hal. 351.

[73]. Syarhu Thahawiyah hal. 377-378, Al Maktabul Islamy, 1403 H.



[74] . Ar Risalah hal. 357-360, tahqiq : Ahmad Syakir.

[75]. Jamiu Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 9-12.



[76] . Majmu’ Fatawa 28/80.

[77]. Syarhu Sunah 1/289-290, tahqiq Syu’aib Al Arnauth.

[78] . Fathul Baari 13/320.

[79] . Al Majmu’ Syarhul Muhadzab I/45, Daarul Fikr dengan tahqiq ; Dr. Mahmud Muthraji.

[80] . Mukhtashor Minhajil Qasidin hal. 14, Ddaarul Fikr.

[81] . HR. Tirmidzi no. 1871, Shahih.

[82]. HR. Bukhari Kitabu Jihad sebuah bab,” Amalun Sholihun qabla al Qital” {amal sholih sebelum perang}. no. 2808

[83]. Fathu al Bari 6/31, bab amal shaleh sebelum berperang

[84]. Madariji Al - Salikin 1/245-248, tentang tingkatan jebakan setan

[85] Madariji Al - Salikin 1/249

[86] HR. Muslim

[87] Zaadul Ma’ad : 3/5-6, memerangi musuh-busuh Allah termasuk dari jihad hawa nafsu.

[88] Majmu` Fatawa 28/441-443.

[89] Fathu al Bari : 6/15,

[90] Lihat Tahqiq atas Masyari’u al Aswaq ila Mashori’i al Usyaq 1/29-31

[91] Masyari’u al Aswaq 1/34

(Al Mujahid, 2008)

 

blogger templates | Make Money Online